POLEWALI.MANDAR,iNewsPolman.id - Puluhan massa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman di Jalan Andi Depu, pada Senin 25 November 2024. Mereka mendesak Bawaslu dan Gugus Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengusut tuntas praktik politik uang yang terjadi di daerah tersebut menjelang pencoblosan pemilihan bupati (Pilbup) 2024.
"Kita ketahui bersama dari media online dan media sosial ada banyak laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah satu paslon bupati di Polman. Kita dengan tegas menolak praktik politik uang karena merusak integritas Pilkada dan demokrasi," kata Koordinator Aksi, Mulky dalam orasinya.
*Tuntutan Massa Aksi*
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:
**Mengusut Tuntas Kasus Politik Uang**
Massa aksi mendesak Gakkumdu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku politik uang yang terlibat dalam Pilkada. Mereka menuntut agar Gakkumdu bekerja dengan cepat, transparan, akurat, dan efisien dalam memproses laporan-laporan yang masuk beberapa hari terakhir ini. Selain itu, para pelaku diharapkan bisa diberikan sanksi yang tegas.
**Gakkumdu Bergerak Cepat dan Transparan**
Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 10.05 Wita, para peserta aksi juga menyerukan agar penegakan hukum terhadap praktik politik uang dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi. Mereka berharap agar tidak ada ruang bagi praktik curang ini untuk lolos dari proses hukum yang objektif dan transparan.
Mulky mengatakan aksi ini didukung oleh masyarakat atas kekhawatirannya terhadap dampak negatif politik uang. Praktik politik uang sangat merusak kualitas demokrasi, memperburuk ketimpangan sosial, dan melecehkan harkat martabat masyarakat."
"Selain itu, politik uang ini sangat berbahaya karena hanya akan menguntungkan segelintir orang dan merugikan rakyat banyak. Kami ingin Pilkada Polman bersih, jujur, dan adil," ujar Mulky.
Di kesempatan itu pula, Mulky berharap agar Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, lebih sigap dalam menangani kasus-kasus politik uang yang dilaporkan oleh masyarakat. Dia menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada Polman sangat bergantung pada upaya bersama dalam memberantas praktik-praktik yang merusak integritas demokrasi.
"Pilkada yang bersih adalah hak setiap warga negara. Kami akan terus mengawal hingga tidak ada lagi politik uang yang ingin berkuasa di Polman. Kita tolak kawan-kawan," tegasnya.
Ketua Bawaslu Harianto ditemui di lokasi mengatakan pihaknya sudah membahas dalam hal ini Gakkumdu perihal pasal yang disankakan, termasuk telah memanggil para pelapor dan saksi. "Selama dua hari ini kami masih dalami sejak masuknya laporan pada tanggal 19 November 2024. Kami sudah mengundang pelapor namun sampai saat ini pelapor belum memenuhi panggilan. Waktu yang diberikan kepada kami 3 plus 2, kalau memenuhi syarat unsur pidana, maka ini akan dilimpahkan ke Kepolisian" kata Harianto.
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman), di mana kasus dugaan praktik politik uang yang melibatkan salah satu Paslon ini bahkan viral di media sosial.
Pada Kamis, 21 November 2024, seorang warga Desa Anreapi, berinisial IM, bersama tim hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman. Laporan ini disertai dengan barang bukti berupa foto amplop yang berisikan uang yang diduga berasal dari pasangan Assami
Dengan laporan tersebut, kini diklaim telah menambah barang bukti kasus politik uang, yang sebelumnya dilapor ke Bawalsu. Sebanyak dua video yang viral di masyarakat, menunjukkan dugaan transaksi politik uang juga telah disetor oleh pelapor sebelum IM.
Ketua Bawaslu Polman, Harianto, mengonfirmasi bahwa laporan ini masih dalam tahap pendalaman. “Kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya usai apel pagi di Lapangan Pancasila.
Sementara itu, pihak kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu juga segera bergerak, dengan Iptu Iwan Rusmana menyatakan bahwa laporan ini sudah memenuhi syarat untuk didaftarkan dan diselidiki. “Kami akan mengkaji video-video ini lebih mendalam, meskipun identitas yang ada dalam video belum jelas,” jelasnya. Penyidik juga akan memeriksa pelapor dan saksi untuk memastikan keaslian dan kebenaran peristiwa yang terekam.
Kasus ini menambah ketegangan dalam Pilkada Polman yang sebelumnya telah dilaporkan oleh warga bernama DAA. Pada 19 November 2024, laporan tersebut pertama kali diajukan ke Bawaslu dengan bukti video yang menunjukkan transaksi mencurigakan, di mana sejumlah uang dikeluarkan dari amplop.
“Kami sudah masukkan laporan kepada Bawaslu tadi. Semoga bisa menjadi bahan tambahan Bawaslu untuk mengusut kasus politik uang di Polman,” kata IM didampingi tim hukumnya kepada wartawan, Kamis 21 November 2024.
Editor : Huzair.zainal