POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id --Pengejaran seorang tahanan yang kabur dari rutan Mapolres Polewali Mandar, Sulawesi Barat berakhir sudah, dimana tahanan tersebut yang bernama Jabal Nur Alias Jabbar berhasil di bekuk oleh tim gabungan.
Penangkapan di pimpin langsung oleh Kapolsek Tinambung Iptu Aspar bersama Kanit Resmob Sat Reskrim dan Kanit IV Sat Intelkam Polres Polewali Mandar, di Dusun Wai Tawar, Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, Jumat malam (05/07)2024) sekitar Pukul 22.00 WITA.
Kronologis penangkapan diawali dengan informasi dari pemilik rumah Berinisial ED di Dusun Wai Tawar dimana tahanan bernama .Jabal Nur Alias Jabbar yang merupakan tahanan Polres Polman yg melarikan diri telah mendatangi rumahnya.
Selanjutnya Tim gabungan berkoordinasi dengan Kapolsek Tinambung Iptu Aspar dan pada pukul 22.00 WITA Tim gabungan melakukan penggerebekan dirumah yang di maksud tersebut.
ironisnya Jabal Nur, tahanan kasus Narkoba ini justru melakukan Perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan.
Hingga Pada pukul 23.30 WITA Tim gabungan membawa Tersangka ke Rumah Sakit H. Andi Depu guna mendapatkan penanganan medis dengan cepat, Usai mendapatkan perawatan medis Jabal Nur langsung di giring ke Mapolres Polman untuk menjalani proses Hukum.
Diketahui sebaliknya tepat pada tanggal 29 Juni 2024 Jabal Nur Alias Jabbar melarikan diri bersama 4 orang rekanya, meski ke 4 tahanan tersebut berhasil di bekuk kembali dalam waktu tak kurang dari 1x24 jam, sedangkan tersangka.Jabal Nur justru kabur selama 7 Hari.
Diketahui selama pelarian nya tersebut Jabbar berpindah pindah tempat untuk menghindari Personil Polres Polman yang melakukan pencarian.
Editor : Huzair.zainal