get app
inews
Aa Read Next : Video: Pasca Tewas Nya Tahanan Polres, Keluarga Korban Percayakan Proses Hukum Ke Propam Polda

Reskrim Polres Polman Bekuk Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Polman

Jum'at, 31 Mei 2024 | 15:58 WIB
header img
Polres Polman amankan pelaku penggelapan Motor .foto Humas Polres

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman Melakukan Penangkapan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor yang terjadi Pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 Pukul 21:30 wita di depan Btn Villa Tamara Kel. Manding Kec. Polewali Kab. Polman. Kamis (30/05/24)

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama menjelaskan Awalnya terduga pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin ke bengkel 

karena motor terduga pelaku sedang rusak, kemudian korban meminjamkan motor miliknya tersebut kepada terduga pelaku, 

setelah beberapa jam kemudian korban mencoba menghubungi terduga pelaku tetapi tidak pernah diangkat dan sampai keesokan harinya terduga pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut 

atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Pihak Kepolisian Polres Polewali Mandar.

Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 pukul 04.30 wita, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diketahui keberadaan terduga pelaku berada di jalan kandea 2 Kec. Bontoala Kota Makassar, sehingga saat itu Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman dan di back up Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung mendatangi dan mengamankan terduga Pelaku  Aspar Aswir (34) .

Dari hasil Interogasi terhadap terduga pelaku  Aspar Aswir  mengakui bahwa telah melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor merk honda VARIO warna hitam  milik korban dan telah digadai di salah satu temannya yang beralamat di Kab. Pinrang.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 wita tepatnya di Kab. Pinrang unit Opsnal Polres Polman dan di back up unit opsnal Polres Pinrang melakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek honda vario.

Kemudian sekitar pukul 23.40 wita personel berhasil mengamankan terduga penadah Landing (52) th bersama Feri (27) th beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek honda vario warna hitam selanjutnya terduga Pelaku dan barang bukti diamankan Di Polres Polman untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut