get app
inews
Aa Text
Read Next : Syibli-Zainal Bongkar Fakta Kemiskinan Polewali Mandar: Siapa yang Bertanggung Jawab?

BREAKING NEWS: Satgas Khusus Razia dan Tindak Pelaku Yang Buang Sampah Sembarang Tempat

Minggu, 26 Mei 2024 | 22:16 WIB
header img
Petugas gabungan Satgas Khusus saat merazia pelaku pembuang sampah. Foto iNewsPolman.id

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Satuan Tugas Khusus ( SATGAS) Penindakan Pembuang Sampah Liar yang tergabung dalam petugas gabungan merazia 16 lokasi tempat pembuangan sampah sembarang tempat. Lebih dari 5 orang warga bahkan terjaring dalam razia yang yang telah di gelar sejak 2 malam ini.

Beberapa lokasi disasar petugas Satpol pp dan petugas dinas perhubungan serta dinas DLHK dimana lokasi dijadikan warga untuk buang sampah sembarang tempat.

Salah satu lokasi berada di sepanjang jalan Stadion Manding, ditempat ini petugas bahkan terlibat kejar kejaran dengan pengendara motor yang kedapatan buang sampah berkarung karung.

Begitupun di lokasi samping kantor DPRD Polewali Mandar, petugas berhasil mendapati warga yang membuang sampah dimalam hari.

Dalam 2 malam terakhir ini belasan warga terjaring. Mereka yang terjaring petugas memberikan sanksi teguran terlebih dahulu selanjutnya akan di berikan sanksi sesuai Peraturan Daerah (PERDA) No 5 Tahun 2018.


Salah satu warga tertengkap basah saat buang sampah dimalam Hari.

Warga kedapatan buang sampah di jalan stadion.

Papan pengumuman dan nomor handphone layanan penjemputan sampah.
 
Menurut PJ Bupati Polman, Muh Ilham Borahima," benar saat ini saya telah membentuk tim satgas khusus menindak pelaku pembuang sampah di sembarang tempat, Satgas ini tergabung dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan.

Lanjut Ilham Borahima," saat ini dinas DLHK telah bekerja maksimal menjemput sampah di beberapa tempat yang disediakan, begitupun warga bisa menyimpan depan rumah dan nanti petugas kebersihan yang akan menjemputnya dan jangan lagi ada warga yang buang di lokasi yang bukan pada tempatnya, kata Ilham Borahima pada iNewsPolman.id.

Memang selama ini persoalan sampah karena tutup nya TPA Paku membuat warga telah terbiasa buang sampah nya di pinggir jalan atau di tengah kota hingga membuat Wajah Polewali Mandar ini berubah, namun diketahui saat ini lokasi tempat TPA sementara telah tersedia dan untuk jangka panjang TPA Paku saat ini dalam proses dan akan kembali di fungsikan dengan profesional begitupun di lokasi TPA Persiapan berada di Sattoko.

Adanya lokasi TPA sementara ini tidak ada lagi alasan warga untuk membuang sampah sembarang tempat hingga menumpuk di titik yang tidak seharusnya. Ya kalau ketahuan akan kami tindak sesuai Peraturan Daerah ( PERDA) dimana ancaman hukuman bisa sampai 3 bulan, 6 bulan penjara, "tutup PJ Bupati Ilham Borahima.

Perlu diketahui saat ini lokasi tempat pembuangan sampah liar telah dipasang papan pemberitahuan larang buang sampah, dan juga tertulis no Handphone petugas kebersihan yang siap menjemput sampah warga.

Berikut kontak person: 085232165090, 082398764100. 

 

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut