Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulbar Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar di Polman, 1.617 Liter Diangkut Dump Truck
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim Polres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Mamuju

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:16 WIB
  • author Abdul Wahid
Kasat Reskrim Polres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Mamuju
Pemusnahan barang bukti

Inewspolman.id - Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy, S.H, hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Mamuju. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Polres Mateng.Rabu (8/5/2024).

Dalam acara tersebut,sejumlah barang bukti yang telah disita dan mempunyai keterkaitan dengan berbagai kasus kejahatan dimusnahkan secara resmi. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram,bersama dengan obat-obatan berbahaya lainnya. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti yang berkaitan dengan keamanan negara dan harta benda.


Pemusnahan Barang Bukti

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cermat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya dilarutkan ke dalam air, sementara barang bukti yang berkaitan dengan keamanan negara dan harta benda sebagian dibakar.

"ini adalah wujud komitmen Polres Mateng dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menangani kasus-kasus yang melanggar hukum"pungkas iptu fredy

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan masyarakat luas untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminalitas serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Editor: Huzair.zainal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut