POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Kasus penipuan investasi gadai sawah yang dilaporkan sejumlah korban di Polewali Mandar, Sulawesi Barat dengan kerugian mencapai ratusan juta saat ini telah memasuki proses lidik,
Hal ini diungkap Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono yang ditemui awak media usai rapat paripurna di DPRD pada Kamis siang.
Kapolres membenarkan saat ini anggotanya telah menerima laporan para korban sebanyak 3 orang dalam kasus penggelapan dan juga penipuan investasi dengan modus gadai sawah.
"Iya saat ini laporan tersebut telah masuk dalam proses lidik, insya Allah tim kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam mengungkap kasus ini, kata Agung Budi Leksono.
Lanjutnya, Kapolres AKBP Agung Budi Leksono, kami juga meminta pada masyarakat yang merasa ikut dalam investasi gadai sawah fiktif ini untuk segerah melaporkan kasus nya ke Polres Polman.
Diketahui kasus Penipuan Gadai sawah ini dilaporkan oleh tiga orang yang menjadi korban, yakni Arman, Rifal, dan Iswandi.
Mereka tertipu dalam investasi gadai sawah yang di lakukan oleh para pelaku yang terkoordinir dengan baik, dimana para pelaku punya peran masing masing dalam menipu para korban,
Dimana para pelaku yang diduga sindikat ini berinisial IS,BC,AG,D,HS dan NR. mereka punya peran masing masing dalam kasus tersebut .
Kasus ini terungkap setelah seorang korban mulai curiga setelah janji hasil panen yang dijanjikan oleh pelaku yang awalnya mengaku pemilik sawah tidak di penuhi.
Korban kemudian mendatangi lokasi sawah yang dimaksud, sayangnya lokasi yang ditunjuk tersebut fiktif.
Akibat penipuan ini korban merugi hingga mencapai 300 juta rupiah. Selain 3 korban yang telah melapor ke polisi beberapa waktu lalu juga polisi menerima laporan dengan modus yang sama
Diduga masih banyak korban lainnya di luar sana yang sampai saat ini belum melaporkan kasus penipuan investasi gadai sawah tersebut.
Editor : Huzair.zainal