get app
inews
Aa Read Next : Sekda Bebas Manggazali Apresiasi Kafilah Polman Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Dewan Pendidikan Polman Sesalkan Kasus Pelecehan Seksual Santri yang Mencoreng Nama Ponpes

Minggu, 16 Juli 2023 | 18:43 WIB
header img
Dewan Pendidikan Polewali Mandar, Sahabuddin M Sunusi Sesalkan Kasus Pelehan Seksual di Lakukan Pimpinan Ponpes ke Santri. Foto : iNewsPolman.id

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Usai di tetapkan tersangka dalam kasus yang menjerat pimpinan Ponpes ZU, membuat sejumlah pihak geram dan angkat bicara, salah satunya Dewan Pendidikan Polewali Mandar yang juga mantan anggota DPRD, Sahabuddin M Sunusi, dirinya menyesalkan apa yang terjadi di ponpes tersebut dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali.

Tanggapan berbagai pihak terus disuarakan atas terseretnya pimpinan Ponpes Surga religi ZU dalam kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang juga santri nya sendiri.

Salah satunya dari toko masyarakat yang juga  Dewan Pendidikan Polewali Mandar yakni Sahabuddin M Sunusi yang menyesalkan kejadian ini terjadi di Pondok Pesantren.

" Menurutnya peristiwa ini bukanlah semata kejahatan yang menjadi momok para orang tua namun juga merupakan Aib dalam dunia pendidikan agama yakni di Pondok Pesantren.

Yang paling miris, dimana kejadian tersebut dilakukan di ponpes yang harusnya tempat para santri menimbah ilmu Agama dan akidah mereka..

Saya selaku Dewan Pendidikan yang juga pemuka agama tentunya sangat menyesalkan dengan kejadian ini, kata Sahabuddin M Sunusi yang disapa SMS.

Lanjut, Sahabuddin, kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap santri bukanlah pertama kali terjadi di Indonesia, kita berharap agar kasus ini tidak terulang lagi terutama di Polewali Mandar.

Ini adalah sebuah bencana yang sangat besar menimpa kita, mungkin saja Allah subhanahu wata'ala memberikan teguran kepada pelaku pelecehan tersebut, agar hamba Allah yang lain terus terjaga dari hal-hal yang negatif.

Saya kira pihak terkait dalam hal ini pemerintah dan aparat sudah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendidikan formal maupun swasta mulai dasar sampai perguruan tinggi adalah semua legal.

Pesan saya sebagai anggota Dewan Pendidikan Polewali Mandar. " jangan tergiur dengan iming-iming Pesantren gratis, tempat pesantren yang fasilitas mewah, lakukan pendalaman lebih dalam sebelum anak-anak kita masuk di dalam sekolah tersebut.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut