get app
inews
Aa Read Next : Dari 6 Orang Pelaku Penipuan Gadai Sawah Yang Diamankan Polisi salah Satunya Oknum Aparat Desa

Pimpinan Ponpes Cabuli Santri Akhirnya Ditahan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Polman usai Olah TKP

Senin, 10 Juli 2023 | 20:32 WIB
header img
Pimpinan ponpes ,pelaku pencabulan ditahan, polisi gelar olah TKP di kamar Pelaku. Foto Istimewa: iNewsPolman.id.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Reskrim Polres Polman hari ini menjemput Pimpinan pondok.pesantren yang tega mencabuli santrinya sendiri,  polisi juga melakukan olah TKP di pondok pesantren dan menyita alat bukti di kamar ustadz ZU, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Polewali Mandar.

Aparat kepolisian hari ini Senin (09/07/2023) mengamankan pelaku pencabulan tak lain adalah pimpinan ponpes surga religi berinisial ZU.

Pelaku diamankan setelah hendak ke polres dengan mengendarai pick up bersama beberapa orang yang diketahui keluarga.

Kasat reskrim, Iptu I' Gusti Bagus Wardhana yang memimpin kegiatan ini kemudian menyerahkan surat penahanan pada pelaku, tak lama itu Reskrim Polres Polman terdiri dari unit PPA dan Opsnal langsung tancap gas menuju TKP.

Di lokasi pondok pesantren surga religi polisi kemudian melakukan olah TKP di kamar Pelaku pimpinan Ponpes ZU.

Kurang lebih 1 jam lamanya tim penyidik berada dalam kamar untuk mengamankan TKP dan menyita sejumlah alat bukti yang langsung diamankan ke mobil

Polisi juga memasang garis polisi di luar kamar tempat kejadian dimana korban di cabuli pelaku pada malam 24 Juni 2023 lalu.

Menurut kasat Reskrim Iptu I' Gusti Bagus Wardhana, " dimana hari ini kami secara resmi mengamankan pelaku dan akan ditahan langsung, alat bukti kami telah kumpulkan, selanjutnya akan kami tetapkan tersangka.

Lanjut  Bagus Wardhana, saat ini satu korban telah kami periksa, namun tidak menutup kemungkinan akan ada korban lainnya, sabar ya kawan kawan media, kata kasat reskrim.

Diketahui kasus pencabulan terjadi di pondok pesantren Surga religi beberapa waktu lalu.korban nya tak lain santri berinisial S usia 15 tahun.

Akibat kejadian ini korban alami trauma dan mendapatkan pendampingan khusus dari aktifis anak PEKA dan SPA .

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut