get app
inews
Aa Read Next : Punya Segudang Pengalaman di Dunia Politik, Zainal Abidin Deklarasi Maju Bacalon Wakil Bupati

BREAKING NEWS, Polres Polman Ungkap Kasus TPPO, 10 TKI Ilegal dan 1 Terduga Pelaku Diamankan

Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:20 WIB
header img
Polres Polman berhasil ungkap, Kasus tindak pidana penjualan orang(TPPO) 10 TKI ilegal di selamatkan dan satu pelaku diamankan. Foto Istimewa: iNewsPolman id

BREAKING NEWS, Polres Polman Ungkap Kasus TPPO, 10 TKI Ilegal dan 1 Terduga Pelaku Diamankan

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman) berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dimana 1 terduga pelaku diamankan dan 10 tki ilegal berhasil diselamatkan dan saat ini di tampung sementara di rumah perlindungan perempuan dan anak Polres.

Sebanyak 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu terdiri dari enam orang dewasa dan empat anak dibawah umur pada Kamis malam ( 15/03/2023).

Diketahui ke 10 pekerja migran ilegal ini berasal dari beberapa desa yang berada di Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Ke 10 TKI ilegal ini dijemput jajaran personel Reserse Kriminal (Reskrim) intelkam Polres Polman di Pelabuhan Parepare, Sulsel setelah sebelum nya di Deportase dan diamankan di Nunukan, Kalimantan Utara.

Saat ini 10 orang tersebut masih dalam  pemeriksaan lebih lanjut, termasuk satu orang terduga pelaku berinisial KL, yang diduga terlibat sebagai calo dan mengurus keberangkatan pekerja migran ke malaysia secara ilegal.

Menurut, Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, dimana awalnya informasi tersebut didapat dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulsel.

"Bahwa ada warga Polman, 10 orang yang telah diamankan di Polres Nunukan, diduga pekerja migran ilegal," terang Agung Budi Leksono kepada iNewsPolman.id Jumat siang.

Ia pun menjelaskan dimana ke 10 warga tersebut dipulangkan ke Polman melalui Pelabuhan Parepare  dan  dijemput oleh terduga pelaku, jajaran polres yang tiba di TKP langsung mengamankan terduga pelaku tersebut  dan mengevakuasi para korban.

 


Satu terduga pelaku calo TKI ilegal diamankan polisi dan jalani pemeriksaan.
 

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus ini, Agung Budi Leksono mengatakan 10 warga tersebut diduga hendak menyebrang ke Malaysia dan dicegat kemudian di deportase.

Peran terduga pelaku berinisial KL 50 tahun dimana ia memfasilitasi korban nya untuk berangkat ke Malaysia dan mencarikan pekerjaan." terang Agung Leksono 

Saat ini terduga pelaku  inisial KL ini telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif polisi.

Agung Budi menambahkan 10 warga Polman ini juga tidak memiliki paspor resmi atau surat ijin untuk melintas sehingga di Deportase saat hendak masuk ke Malaysia 

Kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) saat ini akan menjadi perhatian penting jajaran Polres Polman dan akan terus melakukan penyidikan dugaan praktek human trafficking yang juga menjadi perhatian penting pemerintah Indonesia.

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut