POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Polres Polewali Mandar berhasil mengungkap kasus jual beli pupuk bersubsidi pemerintah yang hendak dijual keluar wilayah Polewali Mandar pada kamis dini hari tadi ( 08/ 12/ 2022).
Berbekal informasi dari masyarakat Polres Polman. Dipimpin Kasat Reskrim IPTU I Gusti Bagus Wardana, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi diduga pelaku hendak membawa puluhan ton pupuk.
Bertempat di perbatasan Polman-Majene Kecamatan Tinambung, truk yang dikemudikan S langsung dicegat dan tim Reskrim polres Polman meringkus para pelaku.
Diatas truk berhasil ditemukan pupuk bersubsidi jenis urea dengan jumlah 65 karung dan fonksta 135 karung dimana setiap karung berisi 50 kilogram dengan total seluruh barang bukti sebanyak 10 ton.
Ketiga pelaku dan satu truk berisi puluha ton pupuk bersubsidi ini kemudian dibawa ke polres Polewali mandar untuk diamankan dan pelaku menjalani pemeriksaan.
"Kasat Reskrim, IPTU I Gusti Bagus Wardana, Dimana ketiga pelaku ini punya perang masing masing. Yakni SY sebagai sopir truk ,sedangkan SU bertugas Sebagai pembeli dan menjual kembali pupuk di salah satu toko, sedangkan K Sebagian penghubung dengan kelompok tani.
Ironisnya pupuk Bersubsidi ini rencanahnya akan di jual di Mamuju tengah, dari keterangan sementara , dimana pupuk tersebut milik kelompok tani di Polewali Mandar
Saat ini polres Polman masih melakukan pemeriksaan intensif pada 3 pelaku, termasuk akan mengambil keterangan dari penyalur pupuk dan juga ketua kelompok tani yang terlibat diduga ada kerjasama dalam kasus ini.
Editor : Huzair.zainal