MAJENE, iNewsPolman.id -Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene, Sulawesi Barat dr Herlinah, Sp. P akhirnya angkat bicara terkait
informasi dugaan korupsi keuangan BLUD RSUD seperti yang dituduhkan ketua JAPKEPDA Majene.
Menurut Herlina, apa yang sudah dituduhkan pada dirinya tidaklah benar, dan tidak berdasar, makanya iapun siap memberikan klarifikasi. Pengelolaan anggaran BLUD di RSUD Majene Majene berdasarkan Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang Pengelolaan barang dan jasa
BLUD berdasarkan pasal 78 dan 77.
“Pengadaan barang dan jasa pada BLUD yang bersumber dari APBD dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan,
misalnya yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerjasama dengan pihak lain yang sah dan pengelolaannya diberikan
fleksibilitas, berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan,” ungkap Nurlina kepada wartawan, saat konfrensi Pers, Senin (7/11/2022).
Nurlina juga menjelaskan, bahwa pengelolaan dana BLUD tahun anggaran 2022 sebesar 37 miliar merupakan target pendapatan pada tahun
berjalan, dimana dalam pengelolaan anggaran dominan pada penggunaan lebih pada pengembangan untuk pembiayaan jasa layanan medis.
“Kita ketahui karyawan RSUD kurang lebih 800 orang dan di bagi ASN dan 500 lebih adalah non ASN, semua jasa layanan medis dan non medis
bersumber dari dana BLUD. Kemudian penggunaan dana BLUD dalam pengadaan barang dan jasa dapat kita ketahui bersama bahwa diluar jasa
medis ada juga penggunaan dana lebih memproritaskan untuk operasional rumah sakit,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa dari isu yang beredar terkait penggunaan anggaran, baik dari pengadaan obat-obatan dan alkes sudah dilaksanakan
sesuai aturan. Mengenai pekerjaan kontruksi bangunan hingga saat ini juga belum dilaksanakan.
“Ini juga tuduhannya bahwa kami sudah melaksanakan kegiatan kontruksi, padahal hingga saat ini belum kita mulai, apa yang terlihat di
lapangan itu adalah bagian dari pemeliharaan RSUD, dimana dalam pekerjaan tidak menggunakan pihak ketiga, seperti CV atau PT melainkan
tukang batu atau tukang kayu dengan peberian upah jasa secara langsung,” tegas Nurlinah.
Nurlinah membantah, dalam pengelolaan dana BLUD tidak melibatkan semua bidang, hanya satu kepala bidang yang dilibatkan, padahal katanya
hampir semua bidang terlibat untuk membantu dalam percepatan kegiatan.di lapangan.
“Ini juga yang saya sesalkan, sementara semua bidang kita libatkan untuk membantu saya, artinya semua dilibatkan sesuai petnjuk dari BPKP. Kesimpulannya apa yang dituduhkan JAPKEPDA itu semua tidar benar,”pungkasnya.(Ali).
Editor : Huzair.zainal