JAKARTA, iNewsPolman.id - Kesaksian sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir J membuat merinding. Pengakuan sopir bernama Ahmad Syahrul Ramadhan saat detik-detik membawa jasad Yosua diungkapkan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Dalam pengakuannya, sopir ambulans ini menceritakan awal mula dirinya ditelpon untuk membawa jenazah Brigadir J dari TKP di Duren Tiga menuju RS Polri Kramat Jati.
Di hadapan hakim ketua, sang sopir ambulans menjelaskan kejadian itu terjadi pada 8 Juli 2022.
Berikut deret pengakuan sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir J:
1. Diminta Tak Nyalakan Sirine
Dalam pengakuan pertamanya, Ahmad mengatakan pada 8 Juli 2022 selapas adzan Isya, dia mendapat pesan dari orang tidak dikenal. Orang itu kemudian mengirimkan lokasi penjemputan.
"Tanggal 8 (jam) 19.08 WIB dikirimi share location lokasi penjemputan, lalu saya prepare menuju ke lokasi," kata Ahmad di persidangan, Senin (7/11/2022).
Di tengah perjalanan, tepatnya di depan RS Siloam Duren Tiga, ada pengendara motor yang mengetuk kaca ambulansnya. Orang itu mengaku sebagai pemesan ambulans.
Setelah itu, oleh orang tersebut, Ahmad dituntun menuju ke TKP yang ada di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Setiba di dekat pintu masuk, ada anggota Provost Polri yang menanyai tujuannya.
Begitu tahu tujuan Ahmad bawa ambulans, anggota Provos lantas meminta dirinya untuk mematikan sirine ambulans selama proses penjemputan.
"Permisi saya dapat arahan untuk jemput titik lokasi, saya kasih lihat (lokasinya). Katanya ya sudah Mas masuk saja, lurus, minta tolong sirine dan protokol ambulansnya dimatikan," kata Ahmad.
Editor : Hikmatul Uyun