DPRD Polman Beri Tenggat Perbaikan IPAL dan Sanitasi, 48 Dapur MBG Terancam Ditutup Sementara

Huzair zainal
Suasana rapat persoalan 48 dapur MBG ( SPPG ) tak sesuai standar dan tak memiliki SLHS serta IPAL yang layak terancam di tutup : Foto iNewsPolman.id

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id— Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memberi tenggat waktu kepada pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera membenahi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan melengkapi sejumlah persyaratan operasional. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa puluhan dapur MBG di Polman belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan perizinan.

Keputusan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, didampingi Ketua Komisi III Sarinah serta anggota Komisi III Hj. Lisda, Bunga Ranna, Zainal, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Rapat juga dihadiri Asisten II Pemkab Polman Andi Mahadiana Jabbar, perwakilan OPD teknis, HMI Badko Sulbar Arif, serta JOL Erwin dan rekan-rekannya.

Sementara itu, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Polman dan pengelola SPPG yang turut diundang tidak menghadiri RDP tersebut.
Dalam rapat terungkap, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Polman belum memenuhi syarat pengoperasian dapur, khususnya dalam aspek pengelolaan limbah. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman, Ari Wahyudi, menegaskan bahwa pengelolaan limbah dapur SPPG wajib memenuhi baku mutu dan diuji di laboratorium terdaftar.

“Hasil verifikasi di tiga lokasi, yakni di Kelurahan Lantora samping Kantor DPRD, Matakali, dan Madatte, menunjukkan bahwa di lokasi pertama sudah ada pengolahan limbah, namun belum sesuai standar aturan. Sementara di Patampanua, limbah dibuang di belakang bangunan. Seharusnya penggunaan air minimal dua kubik per hari untuk mencuci ompreng dan kebutuhan lainnya,” jelas Ari.

Asisten II Pemkab Polman, Andi Mahadiana Jabbar, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Satgas SPPG masih berproses di Bagian Hukum. Sekretariat satgas nantinya berada di Bagian Ekonomi dan ditargetkan rampung agar tim bisa segera turun melakukan pengawasan.
Ia juga menyatakan setuju jika dapur yang belum memenuhi standar diberikan rekomendasi penutupan sementara, sementara yang telah memenuhi ketentuan dapat tetap beroperasi.

Sorotan juga datang dari anggota Fraksi NasDem, Hj. Lisda. Ia menilai pengelolaan limbah dapur MBG berpotensi mengganggu masyarakat sekitar, sementara sejumlah izin operasional disebut belum lengkap.
“Kami sangat mendukung program Bapak Presiden yang bertujuan memperbaiki gizi anak didik kita. Namun jika kondisi seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan kejadian serupa seperti di Binuang bisa kembali terulang,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan dampak kesehatan. “Kita tidak ingin menunggu ada korban baru bertindak. Layanan gizi untuk anak-anak harus sesuai standar dan tidak menimbulkan masalah kesehatan,” tambahnya.

Senada, Ketua Komisi III Sarinah menegaskan dukungan terhadap program MBG, namun meminta dapur yang belum memenuhi standar untuk ditutup sementara, terlebih karena layanan tersebut juga menyasar ibu hamil.

Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin mengungkapkan, berdasarkan hasil RDP, sebanyak 48 dapur MBG di Polman disebut belum sepenuhnya memenuhi persyaratan sah operasional.

“Hasil RDP ini akan kami laporkan kepada Ketua DPRD terkait rekomendasi penutupan SPPG. Keputusan akhir menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak SPPG akan kembali dipanggil pada pekan kedua mendatang dan diberi kesempatan melakukan pembenahan, khususnya dalam pengelolaan limbah, agar tidak mencemari lingkungan sekitar. 

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network