POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Warga Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, dikejutkan oleh penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Minggu sore, 4 Januari 2026. Korban diketahui bernama Arman Sugito (35), warga Jalan H. Masdar, Desa Bonde.
Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 17.09 Wita, ketika kakak korban datang ke rumah orang tua mereka. Saat memasuki rumah dan menyalakan lampu, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dalam keadaan tergantung, lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Campalagian bersama piket Polres Polman dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Campalagian, IPTU H. Harifuddin, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal di TKP oleh dokter Puskesmas Campalagian dan Unit Identifikasi Polres Polman, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum ditemukan,” ujarnya.
Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban diduga mengalami depresi berat yang dipicu oleh persoalan utang piutang. Masalah tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas judi online yang belakangan membebani kondisi psikologis korban.
Keluarga juga mengungkapkan bahwa korban sebelumnya pernah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menyatakan menerima sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian. Jenazah rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bonde setelah seluruh keluarga berkumpul.
Selama proses penanganan di lokasi kejadian, aparat memastikan situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya perhatian serius terhadap kesehatan mental di tengah tekanan sosial dan ekonomi yang kian kompleks.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mencari bantuan dan dukungan apabila menghadapi persoalan berat, baik melalui keluarga, tokoh masyarakat, maupun layanan kesehatan.
Judi online tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga berpotensi memicu stres, kecemasan, konflik keluarga, hingga gangguan kesehatan mental serius. Praktik ini kerap menjerat korban dalam lingkaran utang dan tekanan psikologis berkepanjangan.
Masyarakat diharapkan lebih waspada serta aktif mencegah dan melaporkan aktivitas judi online demi melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
