POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Polres Polewali Mandar (Polman) sukses mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kecamatan dalam Operasi Antik Marano 2025. Selama 14 hari operasi, polisi menangkap 13 tersangka dan menyita 7,08 gram sabu serta 42 butir pil koplo.
Wakapolres Polman, Kompol Restu Indra Pamungkas, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sulbar dan Kapolres Polman dengan melibatkan 43 personel Satresnarkoba.
“Satresnarkoba Polres Polman berhasil mengungkap dua target operasi dan enam kasus non-TO dengan total 13 tersangka. Empat orang ditetapkan sebagai pengedar, sementara sembilan lainnya pengguna,” ungkap Restu dalam konferensi pers di Mapolres Polman, Selasa (19/8/2025).
Kasat Narkoba Polres Polman, Iptu Irman Setiawan, merinci barang bukti yang disita masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium forensik.
“Barang bukti berupa sabu dan pil koplo saat ini masih diperiksa. Kami tampilkan dokumentasi saja, untuk memastikan keasliannya sebelum dipakai di persidangan,” jelasnya.
Kasus narkoba ini terbongkar di empat kecamatan, yakni:
- Kecamatan Wonomulyo: 4 kasus dengan 4 tersangka,
- Kecamatan Polewali: 2 kasus,
- Kecamatan Tapango: 1 kasus,
- Kecamatan Mapilli: 1 kasus.
Salah satu kasus terbesar bermula dari penangkapan tersangka O yang kemudian mengantarkan polisi pada dua tersangka lain, R dan S, dengan barang bukti 5 gram sabu siap edar.
Polisi menduga jaringan ini terkoneksi dengan pemasok narkoba dari luar daerah.
“Ada indikasi kuat barang berasal dari luar Polman. Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” tegas Irman.
Menanggapi isu yang berkembang di media sosial soal dugaan keterlibatan seorang perempuan dalam jaringan ini, polisi memastikan tidak ada yang kebal hukum.
“Jika informasi itu terbukti, penangkapan akan dilakukan,” kata Irman.
Ke-13 tersangka kini ditahan di Mapolres Polman. Mereka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Press release turut dihadiri Kabag Ops Kompol Najamuddin, Kasi Humas Iptu Muhapris, dan Kasi Propam Iptu Kasman.
Rilis ini merupakan rangkuman resmi dari konferensi pers Polres Polman. Media menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, mengingat jaringan peredaran kerap melibatkan lintas daerah dan lapisan sosial.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait