POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tinambung. Seorang warga Dusun I Lekopaddis, Desa Lekopaddis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar mengalami kerugian hingga Rp8 juta setelah uang miliknya raib dicuri pelaku tak dikenal, Senin dini hari (12/5/25).
Korban, Habibah (45), mengungkapkan peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wita saat dirinya sedang tertidur di ruang tamu rumahnya.
Ia terbangun setelah mendengar teriakan saksi, Hasanah (75), yang tinggal serumah dan mendapati pintu dapur dalam kondisi terbuka serta lemari pakaian dalam rumah sudah terbongkar.
"Saya langsung ke dapur setelah mendengar teriakan. Ternyata uang saya yang disimpan di kantong baju dalam lemari sudah tidak ada," ujar Habibah saat memberikan keterangan kepada petugas.
Menyadari telah menjadi korban pencurian, Habibah segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tinambung.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, membenarkan laporan pencurian tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini.
“Tim kami sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan awal. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti serta mendalami motif dan kemungkinan identitas pelaku,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi aksi kejahatan, terutama saat malam hingga dini hari.
Warga juga diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kejadian ini menambah daftar kasus pencurian yang terjadi di lingkungan permukiman warga pada waktu subuh.
Kepedulian bersama dan pengamanan lingkungan menjadi langkah penting untuk mencegah aksi kriminal serupa.
Redaksi iNewsPolman.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga ada titik terang.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait