Brutal! Pria di Polman Bacok Tetangganya dengan Parang, Diduga Gegara Perselisihan Lama

Basribas
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Hawaali langsung dibawa ke Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Warga Dusun Puttareka, Desa Taramanu Tua, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) digegerkan dengan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa sebilah parang, pada Selasa (4/2/25).

Insiden mengerikan itu terjadi ketika seorang pria bernama Liadi (28) mengalami luka bacokan akibat serangan brutal oleh pelaku yang diketahui bernama Hawaali (54).

Kapolsek Tutar, Ipda Bafruddin, mengungkapkan bahwa personel Polsek Tutar segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tragis itu bermula ketika Liadi tengah dalam perjalanan pulang dari kebunnya dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melewati sebuah titik di Dusun Puttareka, ia bertemu dengan pelaku Hawaali yang tengah duduk bersama dua rekannya, Hatta (45) dan Bahri (60).

Korban yang melihat pelaku lalu meludah ke tanah. Diduga merasa tersinggung, Hawaali langsung mengejar Liadi sambil menghunus sebilah parang.

Tanpa banyak bicara, pelaku menghantam korban dengan parang sebanyak dua kali, mengenai bagian pinggang dan punggung korban. Meski terluka, Liadi berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Dugaan awal mengarah pada perselisihan lama antara korban dan pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, belakangan ini setiap kali bertemu dengan pelaku, korban selalu meludah.Hal tersebut diduga menjadi pemicu emosi yang berujung pada aksi penganiayaan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mendalami motif lebih jauh dan berkoordinasi dengan unit Reskrim untuk mengungkap seluruh fakta terkait kejadian ini,” ujar Ipda Bafruddin.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Hawaali langsung dibawa ke Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tambah Ipda Bafruddin.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku. Sementara itu, korban masih dalam penanganan medis untuk pemulihan luka-lukanya.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network