DENPASAR BALI,iNewsPolman.id – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan kunjungan kerja ke Kota Denpasar, Bali, pada tanggal 22 hingga 24 Agustus 2024.
Delegasi yang terdiri dari H. Amiruddin, H. Sahabuddin, H. Ibrahim, H. Zainal Abidin, dan H. Nurdin Tahir ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan studi komparatif terkait strategi optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Selama kunjungan tersebut, mereka diterima langsung oleh Agus Wirajaya, anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pertemuan ini menjadi ajang diskusi produktif di mana kedua pihak berbagi pengalaman dan strategi terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Agus Wirajaya menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh Kota Denpasar dalam meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dan retribusi. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Denpasar telah berhasil menerapkan beberapa inovasi dalam sistem perpajakan dan retribusi yang tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran. Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain," ujar Agus Wirajaya.
Sementara itu, H. Amiruddin wakil ketua DPRD Kab.polman, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan langkah penting bagi DPRD Kabupaten Polewali Mandar untuk mempelajari praktik-praktik terbaik yang dapat diadaptasi dan diterapkan di polman.
"Kami ingin belajar dari daerah lain yang sudah lebih maju dalam pengelolaan PAD. Dengan demikian, kami bisa mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah kami, terutama dari sektor pajak dan retribusi," ujarnya.
H. Ibrahim Ketua fraksi PKB, menambahkan bahwa konsultasi ini tidak hanya fokus pada teknis pengumpulan pajak, tetapi juga pada aspek hukum dan regulasi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
"Kami juga membahas bagaimana regulasi yang ada bisa lebih fleksibel namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum," katanya.
Kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama lebih lanjut antara DPRD Kabupaten Polewali Mandar dan Kota Denpasar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus saling bertukar informasi dan pengalaman guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan memaksimalkan PAD.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan DPRD Kabupaten Polewali Mandar dapat merumuskan kebijakan-kebijakan baru yang lebih efektif dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, demi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di daerah mereka.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait