POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K, didampingi oleh Panit Opsnas Reskrim Polsek Wonomulyo serta personil gabungan dari Polres Polman, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang di Lingkungan Lampa, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Selasa (30/7/2024)
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan ini melibatkan penggunaan senjata tajam jenis parang oleh beberapa pihak yang terjadi di Lingkungan Lampa, Kelurahan Mapilli.
Insiden bermula ketika A menuduh AW (22), adik dari terduga pelaku, mencuri handphone. Untuk menyelesaikan masalah, AP (27) mendatangi pos untuk bertemu dengan A, namun pertemuan ini berakhir dengan cekcok. Saat itu, korban, A (47), datang untuk melerai dengan memukul terduga pelaku.
AP, yang tidak terima dengan tindakan tersebut, pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis parang. Saat kembali ke lokasi, ia melihat bahwa korban juga telah memegang senjata tajam jenis parang.
Indrajatiwiguna, S.I.K, didampingi oleh Panit Opsnas Reskrim Polsek Wonomulyo serta personil gabungan dari Polres Polman
Akibatnya, terjadi perkelahian antara AP dan A. Warga yang berada di sekitar lokasi segera mengamankan terduga pelaku dan membawa korban ke Puskesmas Mapilli untuk mendapatkan pertolongan.
Motif kejadian ini diduga akibat kesalahpahaman antara terduga pelaku dan korban. Pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan mendatangi TKP, mencatat saksi, dan mengamankan barang bukti serta kedua terduga pelaku.
Langkah cepat yang diambil oleh Kapolsek Wonomulyo dan tim gabungan dari Polres Polman menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polman.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai tanpa kekerasan.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait