POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Kasus Penggelapan BBM yang dilakukan sopir truk tangki Pertamina berhasil di bongkar tim Reskrim Polres Polman dan mengamankan 3 orang pelaku termasuk menyita BBM Sebanyak 325 liter serta mobil tangki 20 roda milik Pertamina.
Dalam press rilise kasus pengungkapan penggelapan BBM Bersubsidi dipimpin langsung Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, didampingi Kasat Reskrim IPTU I' Gusti Bagus Wardhana dan Fuel terminal Manager Parepare,Toni Kurniawan dihalaman belakang Sat reskrim Polres Polman, Selasa (27/6/2023).
Diketahui Ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim saat melakukan aksinya di semak-semak tepatnya dijalan poros Trans Sulawesi, Dusun Palippis Desa Bala Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman.
Kapolres AKBP Agung Budi Leksono mengatakan ketiga pelaku inisial RD sebagai sopir utama dan IH selaku supir pembantu dan satu orang pembeli inisial HM.
Polres Polman pengungkapan kasus BBM bersubsidi
" Lanjut, kata AKBP Agung, pelaku akan dijerat Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 Tentang Migas. dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp.60.000.000.000,(enam puluh milyar rupiah).
Diketahui modus pelaku menguras BBM jenis pertalite dengan cara merusak segel dari Pertamina dan membuka kerang tangki tersebut.
Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita satu unit truk tangki Pertamina berisi BBM yang kini dipasangi garis polisi dan 11 jerigen kapasitas 30 liter atau sebanyak 324 liter Pertalite yang hendak dijual.
"Ini sudah lama kita intai kemudian kami mendapat informasi dari masyarakat adanya penjualan BBM bersubsidi yang diambil langsung dari mobil tangki Pertamina," Jelas Kapolres Polman.
"Ini jelas merugikan negara, lantaran BBM Subsidi diperuntukkan bagi masyarakat luas dan tepat sasaran,"tambahnya.
Lebih lanjut, dijelaskan mobil tangki Pertamina itu berasal dari Depo Pertamina Parepare, Sulawesi Selatan yang hendak didistribusikan di SPBU yang berada di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Sementara itu, Fuel terminal Manager Parepare,Toni Kurniawan mengapresiasi kinerja kepolisian Resort Polman yang telah berhasil mengungkap kejahatan modus kencing ditengah jalan, untuk itu ia akan memberikan sangsi tegas para pelaku.
" Kami dari pihak Pertamina bakal beri sanksi tegas ketiga pelaku , termasuk pemutusan hubungan kerja dengan pertamina," Tutup Toni
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait