get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Rem Blong, Truk Mitsubishi Fuso Alami Kecelakaan di Binuang

Tragis, Perempuan 28 Tahun Warga Katumbangan Lemo Tewas di Kamar Mandi Diduga Tersengat Listrik

Senin, 13 April 2026 | 18:17 WIB
header img
polisi mendatangi rumah dimana seorang perempuan ditemukan tewas akibat tersengat listrik: Foto Humas Polres

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id— Gabungan personel piket fungsi Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Campalagian melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa meninggalnya seorang warga yang diduga akibat tersengat arus listrik, Minggu (12/4/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WITA di Dusun Sengkae, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Kapolsek Campalagian menerima laporan dari warga terkait ditemukannya seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Campalagian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Tak lama berselang, gabungan piket fungsi Polres Polman yang dipimpin Pamapta IPDA Mochamad Nursatrya, S.Tr.K., didampingi Kaur Identifikasi AIPTU Mayung Arifin, S.H., tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi.

Korban diketahui bernama Amy Anwar (28), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Sengkae.

Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya, Husna (46). Ia mendatangi rumah korban setelah tidak mendapat respons saat mencoba menghubungi. Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap di kamar mandi dan sudah dalam kondisi kaku.

Hasil pemeriksaan awal dari Puskesmas Katumbangan Lemo menyebutkan korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar delapan jam sebelum ditemukan. Pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian lengan kanan dan kiri yang diduga akibat sengatan listrik.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan kabel yang melintang di pintu kamar mandi yang diduga menjadi sumber aliran listrik. Barang bukti berupa kabel terminal telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pamapta Polres Polman IPDA Mochamad Nursatrya mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik. Barang bukti juga telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam peristiwa tersebut.

“Dari hasil sementara, korban diduga kuat tersengat aliran listrik yang berasal dari kabel di sekitar kamar mandi,” jelasnya.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu telah dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani pihak keluarga serta diketahui pemerintah desa setempat.

Polres Polman mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik di rumah dan memastikan seluruh perangkat dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut