Kasus Perundungan di SMKN Balanipa, Tapi Kepseknya Naik Jabatan?
 
              
             
             POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id —Kepala Sekolah SMKN Balanipa, Rasjuddin, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMKN Campalagian. Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor 100.3.5./245/BKD/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Namun, keputusan ini justru menuai sorotan tajam dari kalangan pemerhati pendidikan di Polewali Mandar. Kamis, (29/10)
Salah satunya datang dari Riyan, yang menilai langkah tersebut janggal dan tidak mencerminkan ketegasan dunia pendidikan.
Menurut Riyan, Rasjuddin seharusnya mendapatkan sanksi atau hukuman (punishment), bukan promosi jabatan.
Ia menyinggung adanya masalah kesiswaan saat Rasjuddin menjabat sebagai kepala sekolah definitif di SMKN Balanipa.
“Lucukan jika pemerintah provinsi Sulawesi Barat khususnya Dinas Pendidikan tidak tahu membedakan antara punishment atau reward. Mau dibawa ke mana wibawa pendidikan kita?” ujar Riyan dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, semestinya Rasjuddin dinonaktifkan dan dikembalikan menjadi guru biasa, bukan justru dipercaya memimpin sekolah yang memiliki jumlah siswa jauh lebih banyak.
Sebagai informasi, SMKN Balanipa memiliki sekitar 280 siswa, sedangkan SMKN Campalagian yang kini dipimpin Rasjuddin sebagai Plt, tercatat memiliki kurang lebih 777 siswa.
Riyan menilai langkah pemerintah provinsi memberi jabatan baru justru berpotensi mencederai prinsip pembinaan dan integritas di lingkungan pendidikan Sulbar.
Kasus dugaan perundungan antarsiswi SMKN Balanipa masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman telah memeriksa enam orang saksi.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial, setelah video dugaan kekerasan tersebut beredar luas. Rekaman itu kini telah dijadikan barang bukti dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang problem etika dan disiplin di dunia pendidikan, yang kini menjadi sorotan publik, terlebih setelah keputusan pemerintah provinsi memindahkan pimpinan sekolah terkait ke jabatan baru tanpa sanksi yang jelas.
Redaksi iNewspolman.id berupaya menjaga objektivitas dan keseimbangan informasi dalam pemberitaan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat maupun Rasjuddin selaku Plt Kepala SMKN Campalagian belum memberikan keterangan resmi.
Pemberitaan ini akan diperbarui apabila ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak terkait.
Editor : Huzair.zainal
 
                          
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                      
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                                 