Layani PPPK, Disdukcapil Polman Tambah Jam Operasional Hingga Malam
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Polewali Mandar menambah jam layanan administrasi kependudukan mulai Selasa (16/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025). Selama periode tersebut, layanan dibuka sejak pukul 08.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran pengurusan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang membutuhkan dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat administrasi.


Kepala Disdukcapil Polewali Mandar menjelaskan, perpanjangan jam layanan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan tidak menghambat kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada kendala bagi PPPK maupun masyarakat umum yang membutuhkan dokumen kependudukan, meskipun waktunya terbatas di siang hari,” ujarnya.
Disdukcapil menegaskan, seluruh layanan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Melalui kebijakan ini, masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan fleksibel.
Editor : Huzair.zainal