BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ditahan 20 Hari

JAKARTA, iNewsPolman.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus, Kamis (4/9/2025), Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, hari ini kami menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM, selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Nadiem tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 08.55 WIB, didampingi tim kuasa hukum termasuk Hotman Paris Hutapea. Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap dan membawa tas jinjing hitam.
Editor : Huzair.zainal