get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sita Samurai, Parang, dan Busur dari Enam Remaja Terduga Pelaku Pengancaman di Polman

RDP Berjalan Alot, Kenaikan PBB Dinilai Tak Rasional, Rakyat Hidup dari Kebun, Bukan Jual Tanah!

Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:13 WIB
header img
Rapat Dengar Pendapat Mahasiswa DPRD dan Bapenda Kenaikan PBB berjalan Alot : Foto Istimewa

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Polewali Mandar menuai kritik dari kalangan mahasiswa.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD, Serikat Mahasiswa dan Rakyat Polewali Mandar (Semarak) menilai kebijakan tersebut sah secara hukum, namun tidak memiliki legitimasi sosial, ekonomi, maupun politik.

“Secara hukum memang sah. Tapi itu tidak berarti sah secara sosial, ekonomi, dan politik. Faktanya, daya beli masyarakat terus menurun, sementara beban hidup semakin tinggi,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa.

Mereka menilai pemerintah daerah terlalu fokus mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara kesejahteraan rakyat terabaikan.

“Keberpihakan pemerintah daerah hari ini lebih kepada target PAD, bukan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Mahasiswa juga menilai argumentasi pemerintah yang menyebut kenaikan NJOP akan meningkatkan nilai aset warga tidak rasional. Sebab, masyarakat pedesaan menggantungkan hidup pada lahan garapan, bukan dari menjual tanah.

“Betul nilai aset naik, tapi pajak ikut naik. Masyarakat kita hidup dari sawah, kakao, dan kebun, bukan dari menjual tanah,” ujarnya.

Mereka pun membandingkan dengan daerah lain yang memilih tidak menaikkan PBB demi meringankan beban ekonomi masyarakat pascapandemi.

“Banyak usaha tutup, banyak toko gulung tikar. Tapi di sini justru pajak dinaikkan,” kritiknya.

Selain aspek ekonomi, mahasiswa menyinggung prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam kebijakan pajak. Menurut mereka, hunian merupakan hak dasar yang tidak semestinya dibebani pajak berlebihan.

“Jakarta menetapkan 60 meter pertama tanah bebas pajak dan 32 meter pertama bangunan juga bebas pajak, karena hunian adalah hak asasi manusia,” jelasnya.

Mereka juga mempertanyakan konsistensi kebijakan pembebasan pajak untuk rumah sederhana di bawah 13,97 meter persegi yang diberlakukan tahun ini.

 

“Apakah pembebasan ini hanya berlaku tahun ini? Atau tahun depan rakyat tetap kena pajak? Jangan sampai kebijakan ini hanya untuk menutupi kenaikan sebenarnya,” tegasnya.

Mahasiswa menduga kenaikan PBB dilakukan untuk menutup kekurangan PAD, padahal banyak potensi penerimaan lain yang bocor.

“Target retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp5 miliar, tapi realisasinya tidak sampai Rp1 miliar. Kenapa kebocoran itu tidak diperbaiki dulu? Kenapa justru PBB yang dinaikkan?” ucapnya.

Mereka mengibaratkan PBB sebagai “ikan di permukaan” yang mudah ditangkap, karena masyarakat relatif tertib membayar. Sementara potensi PAD lain yang lebih besar dibiarkan tenggelam tanpa pengelolaan maksimal.

Selain substansi kebijakan, mahasiswa juga mengkritik teknis pelaksanaan RDP yang molor lebih dari dua jam tanpa pemberitahuan.

“Kami berharap undangan rapat ke depan bisa dihormati. Eksekutif dan legislatif posisinya sejajar, tidak ada yang lebih tinggi,” tandas mereka.

Menanggapi kritik tersebut, Pemerintah Kabupaten Polman melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan penyesuaian NJOP bertujuan mengecilkan gap antara nilai pasar dan nilai pajak, tanpa menaikkan tarif PBB yang tetap 0,1 persen.

“Kebijakan ini tidak serta-merta membebani masyarakat. Justru kami memberi pembebasan bagi hunian dengan luas tanah 139 meter persegi dan bangunan sederhana tertentu. Ini bentuk keberpihakan pemerintah agar masyarakat kecil tidak terbebani,” jelas Kepala Bapenda Polman.

Pemkab menambahkan, penyesuaian dilakukan bertahap dengan klasifikasi wajib pajak agar tidak terjadi diskriminasi antara warga perkotaan dan pedesaan.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut