Polisi Sita Samurai, Parang, dan Busur dari Enam Remaja Terduga Pelaku Pengancaman di Polman

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Personel Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) dan anak busur di Jalan Padiunggul II, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (25/8/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.20 WITA. Sekelompok pemuda melintas di lokasi kemudian melakukan pengancaman terhadap warga dengan mengacungkan senjata tajam jenis samurai serta melepaskan satu anak busur ke arah sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Beruntung, busur tersebut tidak mengenai sasaran dan para pelaku langsung melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, personel Sat Reskrim kemudian bergerak cepat dan menangkap para terduga pelaku di wilayah Kecamatan Tapango sekitar pukul 09.00 WITA.
Adapun identitas para remaja yang diamankan masing-masing berinisial AR (19), warga Dusun Tappang, Desa Rappang, Kecamatan Tapango; A (19), warga Dusun Tappang, Desa Rappang, Kecamatan Tapango; AM (19), warga Dusun II, Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango; PW (15), warga Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli; MS (16), warga Dusun Dakka, Desa Dakka, Kecamatan Tapango; dan SP (17), warga Desa Kurma, Kecamatan Mapilli.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang panjang dengan sarung dan gagang kayu berwarna cokelat, satu bilah samurai dengan gagang kayu dan sarung kulit sintetis cokelat, tiga unit telepon genggam, dua buah anak busur, serta satu buah ketapel.
“Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Polman bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Budi Adi.
Editor : Huzair.zainal