Skandal Rp2,2 M di DPRD Polman: Dugaan Gratifikasi Terselubung dari Tunjangan Fiktif

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Aroma dugaan gratifikasi terselubung kembali mencuat dari tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar.
Fakta mencengangkan ini diungkap oleh Ketua Lembaga Kebijakan dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI), Zubair, yang menemukan adanya kelebihan pembayaran tunjangan senilai Rp2.248.890.000,00 dalam laporan keuangan Pemkab Polman tahun anggaran 2024.
Temuan tersebut mengungkap indikasi pemborosan serius dalam pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), Tunjangan Reses, dan Dana Operasional (DO) Pimpinan DPRD, yang disebut tidak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah (KKD) sebagaimana diatur dalam regulasi pusat.
Ketua LKPA-RI menyebut dua pihak yang paling bertanggung jawab: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Sekretaris DPRD Kabupaten Polman.
TAPD diduga tidak menghitung KKD sesuai ketentuan, sementara Sekwan dinilai lalai dalam pengusulan anggaran, sehingga nilai tunjangan tidak mencerminkan klasifikasi fiskal yang semestinya.
“Ini kelalaian fatal yang berujung pada pemborosan anggaran. Saya curiga ini lebih dari sekadar kekeliruan, bisa jadi bentuk gratifikasi terselubung,” tegas Zubair, Senin (13/7/2025).
Dalam realisasi belanja pegawai tahun 2024, Pemkab Polman mencatat total belanja sebesar Rp695,01 miliar atau 102,2% dari pagu anggaran.
Dari angka itu, anggaran tunjangan DPRD mencapai Rp6,55 miliar, dengan rincian:
Namun, setelah dikalkulasi menggunakan indikator resmi KKD, daerah seharusnya masuk kategori rendah, bukan sedang, karena sisa fiskal setelah dikurangi belanja pegawai ASN hanya mencapai Rp279,13 miliar, jauh di bawah batas minimum Rp300 miliar.
Zubair menyebut kelebihan pembayaran ini telah melanggar sejumlah regulasi, yakni:
Rincian Kelebihan Pembayaran:
Zubair memastikan LKPA-RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap membawa laporan ini ke KPK RI jika tidak ada penyelesaian di tingkat daerah.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, saya akan teriak di depan Gedung KPK! Ini uang rakyat, bukan milik elite,” tandasnya.
Temuan ini menjadi sinyal kuat kegagalan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Di tengah sorotan publik atas efisiensi belanja negara, skandal kelebihan pembayaran senilai Rp2,2 miliar ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Polman dan DPRD untuk segera melakukan koreksi total.
Tekanan dari lembaga pengawasan seperti LKPA-RI dan desakan publik kini mengharuskan Pemkab dan DPRD tidak lagi berlindung di balik dalih administratif, melainkan segera mengambil langkah hukum, pengembalian kerugian negara, dan pembenahan sistem tata kelola anggaran.
Editor : Huzair.zainal