get app
inews
Aa Text
Read Next : Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Kelurahan Manding, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

Polda Sulbar Ungkap Dugaan Oli Palsu, Aktivis Beri Apresiasi Kasus Diangkat Hingga ke Mabes Polri?

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:36 WIB
header img
Ketua LSM Aliansi Pemantau kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (Apkan RI), Abd. Rahman Yunus, menyatakan apresiasi tinggi atas langkah tegas Polda Sulbar.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Pengungkapan kasus dugaan peredaran oli palsu di Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan publik. Aksi cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat yang dipimpin AKBP Prof. Dr. Saprodin membongkar praktik ilegal di sebuah gudang di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, langsung mendapat apresiasi dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) nasional.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas Ditreskrimsus berhasil menyita tiga truk berisi dus-dus oli yang diduga palsu.

Oli tersebut dikemas menyerupai produk resmi dengan label seolah asli, namun isinya tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), tanpa segel resmi, dan diduga berbahaya bagi kendaraan. Selasa,(27/5/25)

Ketua LSM Aliansi Pemantau kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (Apkan RI), Abd. Rahman Yunus, menyatakan apresiasi tinggi atas langkah tegas Polda Sulbar.

"Masalah ini akan kami kawal sampai tuntas hingga ke meja persidangan. Apkan RI juga akan menyurat resmi ke Polda sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi," tegas Rahman.

Ia menambahkan, persoalan ini juga akan dibahas dalam rapat internal Linkar (Lintas Kerja Sama Antar Lembaga), sebuah forum lintas LSM, guna menentukan langkah lanjutan termasuk kemungkinan menyampaikan laporan ke Irwasum Mabes Polri dan Kompolnas RI.

Senada dengan itu, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nasional (Gebrak Nasional), Usman Usen, menyebut penggerebekan ini sebagai capaian yang patut diapresiasi.

"Masyarakat tentu berharap kasus ini tidak berhenti di gudang saja, tapi dikembangkan hingga pelaku utamanya diseret ke pengadilan," tegas Usman via sambungan telepon.

Usman juga membuka kemungkinan membawa kasus ini ke tingkat nasional.

"Kami akan bahas di internal Linkar, termasuk opsi utusan untuk koordinasi langsung dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kompolnas RI. Saat ini ada 15 LSM tergabung dalam Linkar, tentu semua harus melalui keputusan kolektif," jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan kelembagaan, Usman memastikan Gebrak Nasional akan mengirimkan surat apresiasi resmi kepada Polda Sulbar dan mendorong proses hukum agar terus bergulir.

Kasus dugaan oli palsu bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum dagang, tetapi juga menyangkut keselamatan konsumen dan kepercayaan terhadap produk otomotif.

Tindakan tegas aparat perlu didukung secara moral dan hukum agar tidak memberi ruang pada praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

iNewsPolman.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini untuk disajikan secara faktual dan berimbang kepada publik.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut