Terungkap! Remaja 17 Tahun di Batupanga Daala Aniaya Perempuan Paruh Baya karena Niat Mencabuli

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan paruh baya di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar. Pelaku diketahui adalah seorang remaja berusia 17 tahun.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku nekat menyerang korban dengan sebilah parang lantaran niatnya untuk mencabuli korban ditolak. Aksi itu terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan menanyakan alamat dua orang bernama Saira dan Ainun.
Korban, yang tidak menaruh curiga, mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah dan bahkan menyuguhkan segelas teh. Namun, beberapa menit kemudian, pelaku justru menyerang korban dengan memukul bagian belakang tubuhnya dan menendang pinggang korban.
Tak sampai di situ, pelaku kemudian mengambil parang yang tergantung di dapur dan berusaha menggorok leher korban. Beruntung, korban sempat melawan dengan cara memegang parang tersebut, meski mengalami luka pada leher bagian kiri.
Karena mendapat perlawanan, pelaku akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pengumpulan informasi, diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
Akhirnya, pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, tim gabungan personel Polres Polman bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku bernama Randi tanpa perlawanan.
Kini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Huzair.zainal