Pimpinan Geng Polman Well Dibekuk Sat Reskrim Polres, Bawa Parang Saat Ditangkap!

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil menangkap pimpinan kelompok pemuda yang dikenal meresahkan warga, dalam Operasi Sikat Marano 2025. Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/5/2025) di Dusun Makkombong, Desa Indo Makkombong, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman.
Pelaku berinisial Aldi (24), yang diketahui sebagai pemimpin kelompok pemuda Polman Well, diamankan saat kedapatan membawa senjata tajam jenis parang panjang yang diselipkan di pinggang. Aldi juga tercatat sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) atas dugaan keterlibatan dalam rencana penyerangan terhadap warga di Dusun Salosoan, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang pada 5 Maret 2025.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang melibatkan kelompok Polman Well, termasuk insiden di Permandian Alam Kali Biru pada 5 April lalu,” jelas Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, mewakili Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko.
Diketahui, usai meninggalkan lokasi permandian, kelompok tersebut sempat singgah di halaman rumah salah satu warga dan diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok pemuda lain. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian dan para pelaku melarikan diri dari lokasi.
Polman Well dikenal sebagai kelompok besar yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan dan keributan antar kelompok di wilayah Polman. Bahkan, sejumlah anggotanya berasal dari luar daerah, termasuk Kabupaten Pinrang.
Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama kelompok premanisme, dalam bentuk apapun,” tegas AKP Budi Adi.
Saat ini, Aldi masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Polman guna mengungkap keterlibatan dalam kasus-kasus kriminal lainnya.
Operasi Sikat Marano 2025 merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan jalanan dan geng yang meresahkan masyarakat.
Editor : Huzair.zainal