Duel Berdarah di Polman: Pria 30 Tahun Dibacok dengan Badik, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Aksi penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun Sengkae, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Jumat (28/03/25).
Peristiwa berdarah ini melibatkan seorang pria bernama Masdar (30), warga Desa Buku, Kecamatan Mapilli, yang diduga dibacok oleh Irfan (32) menggunakan badik.
Menurut Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, pihak kepolisian segera merespons laporan masyarakat terkait penganiayaan tersebut.
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengidentifikasi pelaku.
Dari keterangan saksi, insiden bermula sekitar pukul 15.00 WITA ketika Masdar dan Irfan tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis Ballo di rumah Haikal, seorang kenalan mereka di Desa Katumbangan Lemo.
Setelah selesai minum sekitar pukul 17.00 WITA, keduanya meninggalkan rumah tersebut dengan sepeda motor, berniat mengantar Irfan pulang.
Namun, sebelum tiba di rumah Irfan, mereka singgah di rumah keluarga Masdar. Di lokasi itu, Irfan diduga mencegat seorang pengendara motor yang melintas dengan menghunuskan badik. Pengendara tersebut berhasil melarikan diri.
Masdar kemudian menegur Irfan dengan mengatakan, "Jangan itu orang kau pukul, saya kau temani berkelahi." Pernyataan ini justru memancing amarah Irfan yang lantas menyerang Masdar dengan badik miliknya.
Dalam pengejaran tersebut, Masdar mengalami luka terbuka di bagian punggung belakang dan lengan kanan.
Pihak kepolisian segera melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah konflik lebih lanjut. Tim gabungan dari Opsnal Polres Polman dan Polsek Campalagian juga dikerahkan untuk mengejar pelaku.
Dalam upaya penangkapan, petugas mendatangi keluarga terduga pelaku dan mengimbau agar Irfan segera menyerahkan diri.
Tindakan persuasif tersebut berhasil, di mana Irfan akhirnya diantar oleh keluarganya ke Polres Polman untuk diproses secara hukum.
"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari penganiayaan ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya," tegas AKP Budi Adi.
Polres Polman menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya yang menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksi kekerasan.
Penggunaan senjata tajam dianggap sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini terus diselidiki untuk mengungkap lebih jelas motif dari tindakan pelaku. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada aparat berwenang.
Editor : Huzair.zainal