get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Polman Diduga Alergi Demonstran, Massa Aksi Kecewa Sang Kepala Daerah Kabur

Brutal! Anggota LSM LIMBAS Dianiaya Saat Awasi Tambang Ilegal di Polman

Jum'at, 07 Maret 2025 | 01:26 WIB
header img
Tak terima atas tindakan pengancaman dan penganiayaan yang dialaminya, Irwan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Polman.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIMBAS, Irwan, mengalami aksi penganiayaan dan ancaman saat melakukan pemantauan aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Sulewatang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Kejadian berlangsung pada Kamis (6/3/25) sekitar pukul 10.20 WITA. Irwan mengaku tengah menjalankan tugasnya sebagai anggota LSM dengan memantau aktivitas tambang yang dikelola oleh seseorang bernama Utti. Namun, tanpa diduga, ia mendapat serangan langsung.

“Saya datang untuk menjalankan tugas saya sebagai anggota LSM, namun tiba-tiba Utti langsung mendekati saya dengan sikap agresif,” ungkap Irwan.

Menurut kesaksian Irwan, Utti tak hanya mengeluarkan ancaman dengan nada keras dan kasar, tetapi juga mencekik lehernya sembari membawa sebilah parang.

“Saya kaget dan merasa benar-benar terancam,” tambahnya.

Beruntung, insiden ini disaksikan oleh Kepala Lingkungan Conggo, Pak Liga, yang berada di lokasi. Ia langsung turun tangan untuk melerai dan menenangkan situasi.

“Kalau tidak ada Pak Liga, saya tidak tahu bagaimana nasib saya saat itu,” ujar Irwan, bersyukur bisa melepaskan diri dan meninggalkan lokasi dengan selamat.

Irwan menduga tindakan kekerasan yang dialaminya dipicu oleh laporan ke Dinas Pertambangan Sulawesi Barat terkait dugaan tambang ilegal milik Utti.

“Iya, kami memang saling kenal, tapi mungkin dia menduga saya yang melaporkan aktivitas tambangnya ke pihak berwenang,” jelasnya.

Tak terima atas tindakan pengancaman dan penganiayaan yang dialaminya, Irwan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Polman.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ketua LSM LIMBAS, Baharuddin, turut bersuara keras atas insiden ini. Ia menilai tindakan Utti sebagai pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Pengancaman dan penganiayaan ini adalah tindakan melawan hukum yang harus ditindak tegas,” ujar Baharuddin.

Lebih lanjut, Baharuddin juga menyoroti status tambang yang dikelola oleh Utti. Menurutnya, aktivitas pertambangan galian C di lokasi tersebut ilegal dan tidak memiliki izin resmi.

“Ini diperkuat oleh keterangan Pak Ilham dari bagian perizinan Dinas Pertambangan Sulawesi Barat,” tambahnya.

Baharuddin menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian agar bekerja secara profesional dan tidak bermain-main dalam menangani kasus ini.

“Kami meminta pihak kepolisian bertindak tegas karena kasus ini mencederai seorang anggota NGO yang sedang bertugas melaksanakan fungsi kontrol di lapangan,” tegasnya.

Saat ini, kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang menimpa Irwan sedang ditangani oleh Polres Polman.

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti kasus ini demi keadilan dan supremasi hukum.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut