POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI), Zubair, menduga kuat adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan sisa anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun Anggaran 2023.
Zubair menyoroti selisih mencolok antara anggaran transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 37 miliar dengan realisasi pembayaran gaji PPPK yang hanya sebesar Rp 5 miliar.
"Ini sangat tidak masuk akal. Pemerintah Pusat sudah menghitung jumlah PPPK yang akan dibayarkan gajinya. Kalau hanya Rp 5 miliar yang terpakai, lalu ke mana sisa Rp 32 miliar?" tegas Zubair saat ditemu. Rabu,(12/12/24)
Zubair menduga, laporan jumlah PPPK yang diajukan ke pusat telah dimanipulasi. Dugaan ini semakin kuat dengan pernyataan Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Polman, Muh. Nawir, yang menyebutkan bahwa sisa anggaran tersebut telah digunakan untuk membiayai kegiatan lain.
Namun, penjelasan Nawir justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Ia menyatakan bahwa sisa gaji PPPK 2023 habis untuk membayar gaji dan tunjangan ASN PPPK yang diangkat pada Tahun Anggaran 2022 dan tahun sebelumnya. Padahal, kegiatan tersebut seharusnya sudah memiliki mata anggaran tersendiri di tahun-tahun terkait.
"Kegiatan lain itu sudah selesai dibayarkan di TA 2021 dan 2022. Jadi, tidak ada alasan anggaran sisa 2023 digunakan untuk itu," tegas Zubair.
Selain itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, I Nengah Tri Sumadana, hingga kini belum memberikan kejelasan terkait permintaan audiensi dari media maupun aktivis.
Sejak dua bulan terakhir, permintaan tersebut hanya dijawab dengan alasan akan diteruskan ke pihak Badan Keuangan tanpa ada tindak lanjut.
"Saya sudah meminta audiensi secara baik-baik, tetapi tidak digubris. Pejabat Polman ini kalau tidak didemo sepertinya sulit merespons," kritik Zubair.
Ia juga memperingatkan para pejabat saat ini agar tidak melindungi kesalahan yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya.
Zubair mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera mengusut kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terbukti terlibat.
"Masyarakat Polman butuh transparansi dan keadilan. Jangan sampai ada yang bermain-main dengan anggaran negara, apalagi hak-hak PPPK," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran daerah. Akankah ada langkah tegas dari penegak hukum? Masyarakat kini menunggu jawaban.
Editor : Huzair.zainal