get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa Pengadaan Alkes, Kejari Akan Turun Lakukan Penyelidikan Ke Rumah Sakit

Tuntut Penghitungan Suara Ulang Massa Kepung Lokasi Rekapitulasi Kabupaten

Minggu, 03 Maret 2024 | 02:12 WIB
header img
Suasana di depan Hotel lokasi rekapitulasi hasil pemilu tingkat Kabupaten Polman. ratusan massa Demo.

POLEWALI MANDAR, inews Polman.id -Ratusan masyarakat dan mahasiswa dari berbagai lembaga melakukan aksi unjuk rasa di lokasi Rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Ratusan massa yang tiba di depan gedung Hotel dimana di laksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten pada Sabtu siang tadi (02/03/2024) mengelar aksi unjuk rasa.

Massa bahkan berusaha merengsek masuk kedalam  gedung yang dipasang  pagar kawat berduri dan dijaga ketat aparat kepolisian.

Akibatnya kericuhan pun tak terhindarkan lagi saat sejumlah massa berusaha membuka sebagian kawat berduri dan menerobos masuk namun dihalangi petugas kepolisian.

Aksi saling dorong hingga tarik menarik tak terhindarkan lagi antara massa dan aparat kepolisian. 

Tak hanya itu saja massa juga membakar ban bekas di depan gedung hotel sebagai bentuk protes kepada KPU dan Bawaslu yang di anggap tidak menjalankan tugas sebagai mana mestinya.

Ratusan massa dari sejumlah element mahasiswa dan masyarakat ini menuntut agar Bawaslu dan KPU mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penghitungan ulang sejumlah TPS di dua Kecamatan.

Menurut massa dimana sejumlah TPS ini diduga terjadi kecurangan salah satunya di Kecamatan Matangga dan juga Kecamatan Bulo.

" Menurut Ridwan selaku Korlap mahasiswa , kami temukan adanya penambahan jumlah pemilih yang terdaftar dalam dpt meski orang tersebut diketahui tidak berada ditempat, begitupun untuk beberapa tps di kecamatan bulo adanya pemindahan kotak suara dari TPS kerumah warga yang saat itu terjadi hujan deras.

Sampai hari ini belum ada keputusan terkait pelanggaran pemilu di dua kecamatan yang kami temukan, meski dua kecamatan tersebut jadi atensi publik seperti yang kita tau ada pelanggaran pemilu tetapi Bawaslu belum mengeluarkan rekomendasi di rapat pleno Kabupaten, kita minta agar kertas suara dihitung ulang," kata Ridwan saat ditemui di lokasi, Sabtu (2/3/2024).

"TPS 3 kelurahan Matangnga itu partisipasi pemilih hampir 100 persen, jumlah DPT 113 yang digunakan itu 111 berarti ada 2 suara yang tersisa yang tidak digunakan, sementara yang kami temukan di DPT ada 2 orang yang pindah memilih dan ada 5 orang yang pergi merantau ini menandai jika ada pelanggaran pemilu yang dilakukan," ujarnya.

 "Ada 5 TPS di Bulo yang dipindahkan posisinya dari TPS pada saat perhitungan suara, kotak suara dipindahkan ke rumah warga dengan alasan hujan, padahal seperti yang kita ketahui itu bukanlah bagian dari bencana alam jadi seharusnya tidak dipindahkan cukup di tunda dulu," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Polman, Nurjanna Waris, mengatakan, sebelum teman teman massa aksi datang hal itu telah disampaikan oleh saksi di rapat rekapitulasi tingkat Kabupaten, pihaknya telah menyampaikan ke Bawaslu terkait kejadian itu.

"Kami sudah melayangkan ke Bawaslu terkait harapan harapan yang telah disampaikan ke Bawaslu," ujarnya.

Ia menjelaskan telah menjelaskan saat dalam rapat terbuka rekapitulasi suara kepada para saksi peserta pemilu. Terkait mekanisme proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, perhitungan suara ulang harus dikembalikan di kecamatan.

"Perhitungan suara ulang itu dalam undang-undang harus dilakukan di tingkat kecamatan, saat ini menunggu saran perbaikan rekomendasi dari Bawaslu Polman," jelasnya.

Nurjanah menambahkan aksi demontrasi ini merupakan hal biasa dan tidak menggangu jalannya rapat pleno meski sempat di pending.

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut