get app
inews
Aa Read Next : Laka Maut Bus Barlindo Vs Truk 4 Oang Tewas dan 5 Korban Luka

Polres Polman Kejar 2 Pelaku Yang Masuk DPO Kasus Penipuan Gadai Sawah Bodong

Senin, 01 Januari 2024 | 12:43 WIB
header img
Press Rilise Polres Polman dalam Kasus gadai sawah Bodong. Foto Humas Polres

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id  - Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono pimpin press release kasus penipuan dengan modus gadai sawah bodong di Polewali Mandar Sabtu (30/12/2023), dimana dari 6 pelaku diamankan 2 diantarnya saat ini melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebanyak 6 pelaku penipuan gadai sawah bodong telah diamankan di Mapolres Polman, yang masing - masing mempunyai peran yang berbeda.

Ada yang berperan mendatangi rumah - rumah warga untuk menawarkan, ada yang bertindak sebagai pemilik sawah, penggarap sawah, bahkan ada pelaku yang berperan memalsukan akte jual beli.

"Pelaku betul membawa korban dan menunjukkan lokasi sawah yang dimaksud, akan tetapi sawah tersebut adalah milik orang lain yang tidak mengetahui adanya aksi penipuan ini". ungkap Kapolres

sampai saat ini ada 3 laporan polisi yang sudah ditangani dalam proses sidik, dengan kerugian korban sekitar Rp.560 jt, dan masih ada beberapa Laporan lagi yang masih dalam lidik dengan kerugian yang dilansir Rp 400an juta..

sedangkan uang hasil gadai tersebut beberapa digunakan pelaku untuk menutupi uang gadai sawah yang sebelumnya untuk meyakinkan korban bahwa benar setelah panen ada hasil yang didapatkan.

Korban dijanjikan mendapatkan keuntungan gadai setelah hasil panen sawah beberapa bulan lagi.

Dari 6 pelaku yang diamankan saat ini, masih terdapat 2 orang pelaku yakni NU dan HR yang telah melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran aparat kepolisian yang  identitasnya telah dikantongi.

Dihimbau kepada masyarakat kabupaten polman maupun yang berada diluar polman, apabila ada yang mengalami kasus yang sama agar segera melaporkannya.

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut