POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Bertempat di Dusun Nganjuk, Desa Sugihwaras Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten.Polman telah diperoleh informasi telah terjadi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam jenis parang, Sabtu dini hari (02/12/2023).
Adanya informasi dari warga dan segera personil polsek wonomulyo yg dipimpin KSPKT 3, Aipda Setio Untoro.P didampingi Ps.Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo Aiptu Ahmad Susanto.SH dan piket fungsi polsek wonomulyo mendatangi TKP dan melakukan pulbaket terkait kronologis kejadian serta melakukan olah TKP.
Kejadian ini bermula ketika ikorban an.syaifullah ini duduk di teras rumahnya kemudian mendengar teriakan pelaku an.mariadi yang mengamuk didepan rumah korban akibat pengaruh minuman keras.
Korban kemudian menegur si pelaku untuk pulang kembali kerumahnya, tidak lama kemudian pelaku ini kembali dengan membawa sajam jenis parang panjang dan langsung memarangi korban.
Ironisnya ketika hendak dilerai oleh warga di sekitar TKP terduga pelaku kembali mengejar warga yang hendak melerainya namun warga berhasil merebut sajam yang di bawah oleh terduga pelaku.
Usai itu terduga pelaku yang sajam nya telah di amankan warga kemudian kembali lagi ke rumahnya mengambil sajam jenis parang dan kembali hendak ke TKP.
Diwaktu yang bersamaan personil polsek wonomulyo tiba di TKP dan segerah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dua senjata tajam jenis parang.
Tak berselang lama personil Resmob yang dipimpin oleh kanit resmob Aipda Rubil kemudian menjemput pelaku di Polsek Wonomulyo dan diamankan ke Satuan Reskrim Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Akibat dari kejadian tersebut korban bernama .Saifullah mengalami luka terbuka pada bagian tangan sebelah kanan, luka pada punggung sebelah kanan dan kepala bagian belakang akibat dari senjata tajam jenis parang.
Editor : Huzair.zainal