get app
inews
Aa Read Next : Warning Untuk SPBU, Polres Polman Tingkatkan Pengawasan Antisipasi Kecurangan

Breaking News: Duel Maut Tukang Parkir vs Tukang Bentor di Pasar Wonomulyo Polman, 1 Tewas di Lokasi

Senin, 27 November 2023 | 16:21 WIB
header img
TKP duel maut, di kompleks pasar sentral Wonomulyo. 1 tewas di lokasi kejadian. Foto iNewsPolman.id

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Duel maut terjadi di Polewali Mandar, Sulawesi barat menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian ini seorang tukang bentor tewas di tempat ,sedangkan pelaku berhasil dibekuk polisi.

Peristiwa berdarah ini terjadi tepatnya di depan pasar sentral Wonomulyo pada Senin siang 27/11/2023 pukul 14.00 WITA hingga membuat geger warga.

Banyak warga yang menyaksikan kejadian ini lantaran lokasi berada tepat di depan halaman pasar sentral Wonomulyo.

Identitas korban diketahui berinisial NR (50) berprofesi sebagai tukang bentor. Sedangkan pelaku berinisial RM (32) berprofesi sebagai tukang parkir pasar.

Kejadian ini mengegerkan warga, lantaran korban  tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tikaman yang diderita.

Dari informasi awal yang dihimpun tim iNewsPolman.id, dimana keduanya terlibat duel dengan senjata tajam.

Dimana korban menggunakan golok melawan pelaku dengan menggunakan badik.akibatnya korban tewas dengan luka tusuk di bagian perut, belakang dan pinggang dengan jumlah luka tusukan sebanyak 7 kali.

"Benar terjadi Penganiayaan berat hingga menyebabkan korban jiwa satu tewas di TKP," tutur Kasat Reskrim Iptu I Gusti Bagus Wardhana mengatakan,

Lanjutnya, saat ini pelaku yang berhasil diamankan satreskrim gabungan sat intelkam polres Polman di rumahnya satu jam setelah kejadian.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Polman," tutup I Gusti Bagus Wardhana.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut