POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Kasus penipuan investasi gadai sawah yang dilaporkan sejumlah korban di Polewali Mandar, Sulawesi Barat dengan kerugian mencapai ratusan juta saat ini telah memasuki proses lidik,
Hal ini diungkap Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono yang ditemui awak media usai rapat paripurna di DPRD pada Kamis siang.
Kapolres membenarkan saat ini anggotanya telah menerima laporan para korban sebanyak 3 orang dalam kasus penggelapan dan juga penipuan investasi dengan modus gadai sawah.
"Iya saat ini laporan tersebut telah masuk dalam proses lidik, insya Allah tim kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam mengungkap kasus ini, kata Agung Budi Leksono.
Lanjutnya, Kapolres AKBP Agung Budi Leksono, kami juga meminta pada masyarakat yang merasa ikut dalam investasi gadai sawah fiktif ini untuk segerah melaporkan kasus nya ke Polres Polman.
Editor : Huzair.zainal