POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Tertipu investasi dengan cara gadai sawah dan bagi hasil panen, sejumlah warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat adukan dugaan penipuan dengan kerugian ratusan juta setiap korban.
Ditemui di depan layanan SPKT Polres Polman, Arman menyampaikan, yang kami laporkan ke polisi adalah dugaan pemalsuan dokumen dan gadai menggadai sawah.
Dimana perjanjian yang disepakati diawal tidak sesuai, bahkan setelah di cek kembali dengan seksama setelah korban mulai curiga, sawah yang diakui pelaku tidak ada, termasuk suratnya palsu semua.
Padahal awalnya, pelaku menunjukkan sawah miliknya dengan luas satu hektar bahkan ada yang mencapai lebih dari itu, namun ternyata semuanya fiktif.
"Untuk di keluarga saya ini ada Rp. 300 jutaan kerugian dan sebenarnya masih banyak korban termasuk om saya tapi tidak melapor," jelas Pelapor Arman.
Lanjutnya, para pelaku ini ditengarai adalah sindikat penipuan yang berkedok gadai sawah, dimana salah satunya perempuan bertindak sebagai otak.
Lebih jauh dijelaskan, ia dan keluarganya tertarik hingga memberikan modalnya karena ada dokumen dari Pemerintah Kelurahan Ammasangan terkait sawah yang ditunjuk sebagai sawah yang digadaikan.
"Saat proses gadai kami diantar ke lokasi sawah yang dimaksud dan menunjukkan surat dari Kelurahan yang ternyata itu dipalsukan dan kami datangi sendiri mengkroscek," jelas Arman.
Ia berharap aparat Kepolisian bisa menindak tegas para pelaku yang terlibat termasuk orang yang bertugas membuat surat palsu yang mengatasnamakan pemerintah setempat.
Awak media bahkan sempat menghubungi lurah Ammasangan untuk mencari fakta dan menanyakan kebenaran surat-surat tersebut namun jawaban yang didapat iNewsPolman.id tak lain semuanya palsu, itu dibenarkan oleh lurah dan juga kepala lingkungan setempat.
Pelapor lainnya berharap kasus ini bisa segera diungkap oleh aparat Kepolisian agar tidak ada lagi korban selanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polres Polman, dimana sebelumnya kasus serupa juga sudah ada yang melaporkan dan pelapornya ada tiga orang dan kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Polres Polman.
Editor : Huzair.zainal