get app
inews
Aa Read Next : Diduga Jual Narkoba 5 Kg, Irjend Teddy Minahasa Ditangkap Propam Polri

Tegas, Kapolri Akui Perintahkan Kadiv Propam Polri Jemput Irjend Teddy

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:59 WIB
header img
Kapolri mengaku telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menangkap Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. Foto: iNews

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur yang baru ditunjuk Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus narkoba dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Kapolri juga mengakui jika dirinya yang memberikan perintah kepada Kadiv Propam Polri untuk menjemput Kapolda Jatim untuk diperiksa.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kapolri juga meminta Kadiv Propam Polri untuk memproses dugaan pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa.

"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Listyo.

Kapolri menjelaskan beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut