get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Polman Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten

Obednego Depparinding Mantan Bupati Mamasa Dikabarkan Meninggal Dunia.

Minggu, 09 Oktober 2022 | 18:51 WIB
header img
Drs, Obednego depparinding ,dikabarkan meninggal dunia , Mamasa ( 09/10/2022).

MAMASA, iNewsPolman.id - Kabar duka menyelimuti Kabupaten Mamasa pada Minggu 9 Oktober 2022. Drs. Obednego Depparinding Mantan Bupati Mamasa yang juga Anggota DPRD Prov. Sulbar, Fraksi Partai Perindo dikabarkan meninggal dunia.

Kabar duka ini awalnya ramai di infokan di laman media sosial Facebook bahkan di group-group WhatsApp. Setelah dilakukan klarifikasi ke pihak keluarga, salah seorang kemanakannya yakni Edy Depparinding membenarkan informasi meninggalnya Bapak Drs. Obednego Depparinding, MH.

"Ia, Om baru saja menghembuskan nafas terakhirnya di Makassar" demikian disampaikan Edy Depparinding dengan singkat.

Drs. Obednego Depparinding adalah Bupati ke-2 Kab. Mamasa hasil PILKADA tahun 2008. Sebelum menjadi Bupati ia menjabat selaku Ketua DPRD Kab. Mamasa periode 2004 - 2009 dan juga pernah menjadi anggota DPRD Polmas. 

Drs. Obednego Depparinding tercatat juga sebagai salah seorang panitia pembentukan Kab. Mamasa.

Semasa hidupnya, selain mengabdikan diri di bidang pemerintahan ia juga seorang Rohaniawan. Betapa tidak, hingga akhir hayatnya ia adalah seorang Penatua dan sebagai Ketua Majelis Jemaat Kampung Baru Mamasa. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Sinode Gereja Toraja Mamasa.

Saat ini ia masih aktif sebagai salah seorang Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Daerah Pemilihan Kabupaten Mamasa.

Almarhum juga merupakan pengurus partai Perindo kabupaten Mamasa yang meraup suara terbanyak saat pileg 2019 lalu .

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut