MAJENE,iNewsPolman.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, menyerahkan sejumlah aset daerah hasil penyelamatan dari pihak ketiga yang menjadi
milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Kamis (22/9/2022).
Penyerahan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Beny Siswanto kepada Sekretaris Daerah Majene, Mattalunru, disaksikan Kasi Datun
Kejari Majene, Basri Baco, para aparat kejaksaan, Kasubag Umum Sekwan, Abd.Azis dan staf Sekretariat DPRD lainnya.
Kepala Kejari Majene, Beny Siswanto mengatakan, penyerahan aset daerah ini adalah merupakan tindak lanjut kerja sama atau MoU Pemkab Majene dengan Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya penertiban aset Negara tahun 2021.
“Sesuai tupoksi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, pemkab Majene meminta MoU yaitu pelayanan hukum, penegakan hukum dan tindakan lainnya Jadi ada sejumlah aset yang kami serahkan hari ini hasil dari pihak ketiga mantan anggota dewan, melalui negosiasi dan
pemahaman kepada pihak ketiga, yaitu mantan anggota dewan,'ungkap Beny, kamis (22/9/2022).
Kajari juga menyampaikan, Kejaksaan punya banyak fungsi dalam hal melindungi dan mendampingi pemerintah daerah sebagai pengacara negara, dalam kasus hukum tata negara non litigasi. Pengembalian aset ini berdasarkan undang-undang yang menjadi milik Pemkab, dimana Kejaksaan memang sejauh ini telah bekerja sama dengan beberapa OPD lainnya.
“Aset yang dikembalikan ke Sekretariat DPRD Majene berupa barang elektronik, kendaraan dinas roda dua dan alat-alat rumah tangga, kalau dihitung hitung total harga perolehan barang milik daerah yangvdiselamatkan JPN Kejaksaan Negeri Majene sebesar Rp. 1.083.262.000 dan ini baru satu OPD, belum di OPD lainnya ada yang lebih besar,”
sebutnya.
Beny menambahkan, Kerjasama atau MoU yang dilakukan Kejasaan dengan Pemkab Majene, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi,
khususnya di wilayah Kabupaten Majene,”Selain untuk penyelamatan aset aset daerah seperti yang dilakukan selama ini dari bidang Datun Kejari Majene, ini atas kerjasam yang baik dengan pemkab Majene,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Majene, Mattalunru dalam sambutannya menyampaaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pihak Kejaksaan yang telah membantu menyelamtakaan asset asset daerah, khususnyaa di DPRD.
“Alhamdulillah apa yang dilakukan pihak Kejaksaan selaku pengacara Negara, hasilnya cukup maksimal, terima kasih kepada pihak Kejaksaan
dan apresiasi atas apa yang menjadi kerja sama pemkab bersama Kejaksaan dalam hal penertiban asset, semoga kedepan kerjasama ini
makin ditingkatkan,” kata Mattalunru.
Editor : Huzair.zainal