get app
inews
Aa Read Next : Warga Mamasa Kesulitan Air Bersih, Pemda Lambat Lakukan Pembenahan

Kejari Mamasa Selidiki Dugaan Penyimpangan Tunjangan Guru Daerah Terpencil

Senin, 05 September 2022 | 20:51 WIB
header img
Kejari Mamasa

MAMASA,iNewsPolman.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa mulai menyelidiki kasus dugaan  praktik penyelewengan pengelolaan tunjangan guru terpencil di wilayah Kabupaten Mamasa,Provinsi Sulawesi Barat.

 
Kepala Kejari Mamasa Musa mengatakan, pihaknya telah melakukan telaah terkait informasi dugaan penyelewengan terhadap tunjangan gaji guru – guru terpencil (Gurdacil) yang diduga belum dibayarkan.

“Informasi sudah kami terima, nantinya kami akan pelajari dulu dibuatkan telaah dan akan dilakukan klarifikasi soal tersebut,“ kata Musa kepada awak media yang menghubunginya, Senin (5/9/2022).

Menurut Kajari Mamasa, jika memang dalam telaah itu ditemukan perbuatan melawan hukum, tentu akan dilakukan penyelidikan mendalam Pulbaket.

“Setiap informasi yang masuk, selalu kami pelajari dulu sambil menelaah dan melakukan klasifikasi. Jika ditemukan perbuatan melawan hukum tentu kami akan tindak lanjuti untuk memproses,“ tegas Musa.

Seperti diketahui, kabar dugaan praktik nakal pembayaran tunjangan guru – guru terpencil di Kabupaten Mamasa diungkap Dewi Ana salah seorang guru yang bertugas di daerah terpencil atau (Gurdacil). Dimana sang guru ini mengaku hak – haknya atau tunjangan sejak 2019 sampai 2022, diduga raib tanpa ada alasan yang jelas dari pengelolanya di Disdik Mamasa.

Dewi Ana, yang bertugas di SD 007 Siarra daerah terpencil Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa mengaku sejak 2019 sampai sekarang tunjangannya tidak tahu mengalir kemana.

“Sampai saat ini, kami belum tahu apa alasannya Disdik belum bayar hak kami itu. Saya hanya menerima dana Dacil mulai tahun 2017 sampai tahun 2018, waktu itu saya terima Rp8,4 juta per tahun. Yang menyedihkan lagi uang yang kami terima, saya bagi dua untuk diberikan kepada Kepala Sekolah waktu itu,” sebut Dewi.

Menurut Dewi Ana, karena sudah tidak menerima dana Gurdacil, dirinya hanya cuman berharap dana BOS Rp300 ribu per triwulan yang menjadi sumber gaji Gurdacil sejak tahun 2002 sampai sekarang.

“Kami tidak tahu apakah ada dana Gurdacil atau tidak, karena sampai saat ini yang kami pakai hanya dana BOS yang Rp300 ribu per triwulan, dan itu lah yang menjadi honor kami sebagai Gurdacil, “ ungkapnya.

Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan Mamasa Rusli mengatakan, tidak tahu menahu soal dana Gurdacil karena anggarannya langsung masuk ke rekening masing – masing penerima sekolah.

“Kalau ada pembagian seperti dengan Kepala Sekolah, itu tidak ada sepengetahuan Dinas karena dana tersebut langsung masuk ke rekening penerima dan itu haknya guru. Kita tidak bisa campuri karena itu hak mereka. Tapi kalau ada seperti itu mungkin ada kesepakatan antara guru dan Kepala Sekolahnya,” jelas Rusli.

Ditanya adanya Gurdacil yang tidak menerima haknya sebagai Gurdacil sampai sekarang dana dacil tersebut tidak pernah dialihkan. Tapi masih banyak guru-guru yang tinggal di pedalaman yang belum menerima dana dacil.

“Kami sekarang membuka pendaftaran bagi tenaga pendidik yang masih berstatus honorer dan kontrak untuk di menjadi ASN PPPK,” pungkasnya.

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut