Rumah Sakit Rujukan atau Lahan Bisnis? PMII Polman Kritik Keras Pelayanan RSUD Andi Depu

Basribas
Menurut Dirman, pembiaran terhadap praktik semacam ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. (Foto: Istimewa)

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Pelayanan kesehatan di RSUD Andi Depu Polewali Mandar kembali menuai sorotan. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Polewali Mandar, Dirman, melontarkan kritik keras terhadap manajemen rumah sakit daerah tersebut yang dinilai tidak profesional dan sarat dugaan kelalaian dalam pelayanan pasien, Jumat (2/1/2025).

Sorotan itu mencuat setelah adanya keluhan serius terkait pelayanan di ruang perawatan. PMII menilai standar pelayanan rumah sakit tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Sikap dan kinerja sebagian tenaga kesehatan disebut kurang mencerminkan profesionalisme, bahkan berpotensi merugikan pasien.

Kejanggalan paling mencolok, menurut Dirman, terjadi pada pelayanan obat. Sejumlah pasien justru diarahkan oleh perawat untuk membeli obat di luar rumah sakit dengan alasan stok obat kosong.

Ironisnya, kondisi tersebut berlangsung selama berhari-hari hingga hampir satu pekan, sebuah alasan yang dinilai tidak masuk akal bagi rumah sakit rujukan daerah.

Tidak hanya itu, PMII juga menerima informasi adanya arahan kepada pasien untuk membeli obat di salah satu tempat praktik dokter tertentu dengan harga jauh lebih mahal dibandingkan apotek lain.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak etis dan berpotensi melanggar prinsip pelayanan kesehatan publik.

“Ini bukan persoalan sepele. Hak pasien telah tercederai dan kepercayaan publik terhadap RSUD Andi Depu terancam rusak. Rumah sakit daerah seharusnya hadir memberikan pelayanan yang adil, aman, dan terjangkau, bukan justru membebani masyarakat,” tegas Dirman dengan nada geram.

Atas kondisi tersebut, PMII Polewali Mandar menyatakan kekecewaan mendalam dan mendesak manajemen RSUD Andi Depu serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan penindakan serius.

Menurut Dirman, pembiaran terhadap praktik semacam ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

PMII juga menyoroti keberadaan praktik dokter berbayar di lingkungan RSUD Andi Depu. Praktik tersebut dinilai tidak etis dan berpotensi menggeser orientasi rumah sakit dari pelayanan publik ke arah komersial.

“RSUD adalah fasilitas kesehatan milik daerah. Orientasinya harus pada pelayanan, bukan bisnis. Jika praktik berbayar dibiarkan tanpa pengawasan ketat, maka masyarakat kecil akan menjadi korban,” ujarnya.

PMII Polewali Mandar menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut konkret dan perbaikan nyata dari pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah, persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai penutup, PMII berharap adanya evaluasi menyeluruh dan transparan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

RSUD Andi Depu kini berada di persimpangan krusial. Jika dugaan kelalaian dan praktik bernuansa komersial ini tidak segera diluruskan, rumah sakit rujukan daerah tersebut terancam kehilangan legitimasi moral di mata publik.

Pelayanan kesehatan bukan ruang kompromi—kesalahan kecil pun bisa berdampak besar pada nyawa dan kepercayaan masyarakat.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network