POLEWALI.MANDAR, iNewsPolman.id, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat setelah menerima laporan warga mengenai keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan pedagang dan pengunjung di sekitar area pacuan kuda.
ODGJ tersebut diketahui kerap mengganggu pedagang UMKM di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satpol PP langsung turun ke lapangan dan melakukan penanganan secara cepat serta humanis.
“Penanganan ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat. Kami tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan penanganan dilakukan dengan pendekatan yang humanis,” ujar Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab.
Ia menambahkan, penanganan ODGJ membutuhkan sinergi antarinstansi agar lebih efektif. “Kami berharap ada kolaborasi lebih intens antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta pihak rumah sakit, sehingga penanganan ODGJ dapat berjalan terintegrasi dan berkelanjutan,” jelasnya.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut dibawa ke RSUD Andi Depu Polewali Mandar untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Satpol PP Polman mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa. Hal ini demi menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan ODGJ mendapat penanganan yang tepat dan manusiawi.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait