KAMMI Mandar Raya Apresiasi Ketua DPRD Polman Usut Tuntas Ritel Modern Ilegal

Basribas
Ketua Umum KAMMI Mandar Raya, Rifai, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Ketua DPRD dalam mengawal kebijakan tersebut.

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua DPRD Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman atas tindakan tegas dalam menutup toko ritel modern yang terbukti melanggar peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup), serta tidak memiliki izin operasional yang lengkap.

Langkah tegas ini ditunjukkan dalam penutupan gerai Alfamidi yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto, tepat di belakang Pasar Sentral Pekkabata, pada Selasa (08/0425).

Proses penertiban tersebut turut diawasi langsung oleh Ketua DPRD Polman, menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menertibkan usaha yang menyalahi ketentuan.

Ketua Umum KAMMI Mandar Raya, Rifai, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Ketua DPRD dalam mengawal kebijakan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa tindakan itu menjadi bukti nyata keberpihakan wakil rakyat terhadap kepentingan masyarakat dan supremasi hukum daerah.

"Kami mengapresiasi langkah Ketua DPRD dalam merespons tegas permasalahan daerah, khususnya pengawasan terhadap penegakan Perda dan Perbup yang selama ini kami kawal bersama elemen mahasiswa lainnya," tegas Rifai.

Ia juga menyatakan komitmen organisasinya untuk terus mendukung DPRD dalam mengevaluasi seluruh perizinan ritel modern yang ada di wilayah Polewali Mandar.

"Kami mendukung penuh rencana Ketua DPRD untuk memeriksa seluruh izin operasional dan izin pembangunan ritel modern di Polman agar tidak ada lagi pelanggaran serupa ke depannya," lanjutnya.

Penertiban gerai ritel seperti Alfamidi ini bukan hanya soal izin, namun juga menjadi simbol penegakan aturan demi keadilan usaha, terutama bagi pelaku UMKM lokal yang selama ini kerap terdampak oleh menjamurnya ritel modern tanpa regulasi yang jelas.

“Alhamdulillah, ini hasil perjuangan panjang yang kami kawal sejak tahun lalu bersama GMNI Cabang Polman. Kami berharap gerai Alfamidi di Jalan HOS Cokroaminoto tidak dibuka kembali, dan ritel modern lain yang melanggar aturan juga ditindak tegas,” tegas Rifai mengakhiri pernyataannya.

KAMMI Mandar Raya berharap penutupan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan iklim usaha yang adil, sehat, dan sesuai dengan peraturan daerah.

Mereka juga meminta Pemkab Polman untuk bertindak konsisten terhadap seluruh ritel modern yang tidak memenuhi persyaratan hukum.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network