POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Bhabinkamtibmas Polsek Matangnga, Aipda Najamuddin, melakukan penyelidikan di lokasi pencurian kabel optik milik PLN ULP Wonomulyo yang terjadi di Dusun Sepang, Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin malam (24/02/25).
Kejadian ini diduga terjadi pada Minggu dini hari (23/02/25), setelah pihak PLN menerima laporan dari warga terkait pemadaman listrik di wilayah tersebut. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa kabel optik yang menghubungkan travo ke rumah warga telah hilang.
Kabel yang dicuri berjumlah 12 batang atau lembar, dengan masing-masing panjang sekitar 7 meter. Akibat kejadian ini, PLN mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000, karena berdampak pada gangguan distribusi listrik dan biaya penggantian material.
Setibanya di lokasi, Bhabinkamtibmas langsung melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan Koordinator Layanan Teknik PLN Wonomulyo, Dahlan, serta masyarakat sekitar untuk mencari informasi lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan segera melaporkan kejadian serupa di kemudian hari.
“Pencurian ini merugikan banyak pihak karena dapat mengganggu pasokan listrik dan layanan masyarakat. Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa,” ujar Aipda Najamuddin.
Hingga kini, Polsek Matangnga terus berkoordinasi dengan Polres Polman guna mengembangkan penyelidikan dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan bekerja sama dalam menjaga fasilitas umum.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait