POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mandar Raya menyoroti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh DPRD Polewali Mandar (Polman) di Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO), Selasa (18/02/2025).
Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi defisit keuangan daerah.
Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai, menegaskan bahwa dalam situasi defisit anggaran daerah serta adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, DPRD Polman seharusnya tidak melakukan Bimtek di luar daerah.
Terlebih, UNRIYO sebagai tempat pelaksanaan kegiatan hanya memiliki akreditasi B.
“Kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami defisit, sementara ada Inpres yang mengamanatkan efisiensi anggaran. Seharusnya DPRD Polman mempertimbangkan aspek tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan Bimtek di luar daerah,” ujar Rifai.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD seharusnya lebih bijak dalam menggunakan anggaran, terutama untuk kegiatan yang bisa dilakukan di dalam daerah dengan efektivitas yang sama.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara jelas menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah.
Namun, dengan kondisi defisit keuangan yang dialami Polman mencapai puluhan miliar rupiah, keputusan DPRD untuk melakukan Bimtek di luar daerah dinilai tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran.
Seperti diketahui, saat ini rombongan DPRD Polman tengah menjalani Bimbingan Teknis di Universitas Respati Yogyakarta. Namun, kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk KAMMI Mandar Raya, semakin menguat.
“Kami berharap adanya transparansi dalam penggunaan anggaran serta pertimbangan matang terhadap kondisi keuangan daerah dalam setiap agenda DPRD ke depannya,” tutup Rifai.
Sorotan terhadap efisiensi anggaran ini menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan agar lebih memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, demi kepentingan masyarakat luas.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait