Sat Res Narkoba Bekuk Wanita Yang Hendak Melahirkan Bersama Dua Rekannya Barang Bukti 20 Sachet Sabu
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku salah seorang Wanita sedang hamil tua di duga Pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Matakali Kabupaten Polman. Jumat (31/01/25)
Kasat Res Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap Berdasarkan hasil pengembangan kasus tindak pidana narkotika terhadap MF (30) yang di tangkap di Kecamatan Matakali. Dimana barang narkotika tersebut di peroleh dari RS (31) Yang beralamatkan di Kecamatan. Matakali Kabupaten Polman.
Berdasarkan informasi tersebut Sat Res Narkoba Polres Polman melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dan setibanya di lokasi ditemukan lelaki yang dicurigai sedang berada di salah satu halaman rumah.
Pada saat dilakukan pemeriksaan penggeledahan badan kepada lelaki bernama RS di lokasi tersebut dan dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 ( satu ) Buah dompet Milik RS yang berisikan identitas dan uang sebesar Rp. 50.000 ,1 ( satu ) unit handphone android pada saat diamankan oleh anggota sat Res narkoba Polres polman,
Selanjutnya 1 hari setelah di tangkap di rumah Perempuan hamil inisial SW dilakukan Penggeledahan di Rumah Milik SW Oleh Sat Res Narkoba Polres Polman dan di temukan Barang Bukti berupa 20 Sachet Bening di duga berisi Narkoba Jenis Sabu.
"Ketiga pelaku kami amankan di lokasi yang berbeda. Mereka diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas," ujar AKP Agustinus Pigay
Ketiga terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu pihak berwajib.
Tersangka yang telah ditangkap akan dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Proses hukum terhadap para tersangka
Polres Polman berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait