POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI), Zubair, melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola keuangan yang buruk di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar tahun 2023.
Ia menilai maraknya penyalahgunaan anggaran hingga merugikan daerah puluhan miliar rupiah menjadi tanggung jawab penuh Kepala Bagian Umum selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu. Rabu, (12/12/24)
Kritik ini mencuat setelah Nurjannah, mantan Bendahara Pengeluaran, dalam konferensi persnya pada 9 Desember, mengungkap bahwa seluruh tindakannya dilakukan atas perintah atasan, yaitu Kepala Sub Bagian (Kasubag) saat itu, serta diketahui dan disetujui oleh Kepala Bagian Umum.
“Pengakuan Nurjannah mempertegas bahwa aktor utama di balik kasus ini bukan hanya di level Kasubag atau Bendahara, melainkan melibatkan Kepala Bagian Umum sebagai penanggung jawab akhir,” tegas Zubair
Zubair menjelaskan, kerugian yang melibatkan puluhan miliar rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencakup berbagai program, seperti belanja listrik, bahan bakar minyak (BBM), pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), perjalanan dinas, hingga pengadaan alat tulis kantor. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas aktor utama di balik penyimpangan ini.
“Kerugian ini sudah diketahui publik. Auditor BPK bahkan mencatat bahwa Kepala Bagian Umum gagal melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap belanja APBD yang dieksekusi Kasubag dan Bendahara Pengeluaran,” jelasnya.
Menurut Zubair, pengakuan dari para pelaku yang terlibat, termasuk video pernyataan Nurjannah, sudah cukup menjadi bukti kuat untuk mengungkap aktor intelektual di balik skandal keuangan ini.
“Jangan sampai kasus ini berhenti pada pelaku kecil. Aparat harus berani menindak pelaku utama demi keadilan dan akuntabilitas daerah,” ujarnya.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat hukum untuk mengusut tuntas skandal yang mencoreng integritas pengelolaan anggaran di kabupaten polewali mandar, Transparansi dan penegakan hukum menjadi harapan besar demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait